
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan tunggal atau Out of Control (OC) terjadi di Jalan umum jurusan Denpasar – Gilimanuk Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Sabtu pagi 30 September 2023. Diduga mengantuk truk box menabrak rumah warga, pura dan dua motor yang terparkir, menyebabkan kerugian materiil mencapai 50 juta rupiah.
Dari informasi, kecelakaan ini melibatkan sebuah truk box dengan nomor polisi B 9046 UXU yang mengalami hilang kendali. Tragisnya, truk tersebut meluncur keluar jalur, merusak sebuah pura (tempat suci), merusak rumah warga, dan menabrak dua sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
“Keadaan cuaca pada saat kejadian sangat cerah, dan jalan dalam keadaan baik. Namun, diduga pengemudi truk, N. Irvan Dwi Amrullah, 24 tahun, pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengantuk saat melintasi tikungan landai ke kanan dari arah timur. Akibatnya, truk terus melaju lurus hingga keluar jalur dan menimbulkan kerusakan yang signifikan,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis, Sabtu 30 September 2023.
Dalam kecelakaan ini, pengemudi truk mengalami luka lecet pada lutut kaki kiri dan memar di tangan kanan, sementara penumpangnya, N. Yosafat Elva Candra, 29 tahun, asal Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, selamat tanpa luka serius.
Namun penghuni rumah yang bernama Gusti Ayu Intan Sri Prameswari mengalami luka lecet di kepala dan dilarikan ke Puskesmas UPTD 1 Mendoyo untuk perawatan.
Sementara, truk box mengalami pecah kaca depan, kerusakan pada bemper dan topi depan mobil, serta kerusakan pada box truk. Teras rumah dan satu kamar tidur juga rusak parah, begitu juga dengan Pelinggih Penunggu yang ada di dalam rumah. Selain itu, dua unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah juga mengalami kerusakan yang signifikan.

“Kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta. Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” pungkasnya.
Pihaknya juga selalu menghimbau dan mengingatkan kepada pengendara terutama yang sering melakukan perjalanan pada malam hari, jika merasa mengantuk, supaya segera berhenti dan beristirahat sejenak, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Cak/IJN)