JEMBRANA, (IJN) – Tabrakan dua kendaraan kembali terjadi di jalur umum Denpasar Gilimanuk, Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan Jembrana, Rabu 13 September 2023 dini hari. Dua kendaraan yakni mobil pikap dan truk bertabrakan, diduga supir pikap mengantuk hingga mengakibatkan kondisi mobil ringsek bagian depan dan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan melibatkan mobil pikap dengan nopol P 9026 VI dengan kendaraan truk DK 8678 HE terjadi sekitar pukul 04.30 WITA, kemudian dilaporkan sekitar pukul 05.00 WITA.
“Kecelakaan terjadi dini hari tadi, dua kendaraan antara pikap dan truk, anggota kemudian langsung meluncur ke TKP,” kata AKP Meipin, dalam keterangan tertulis kepada InfoJembranaNews, Rabu pagi 13 September 2023.
Kecelakaan, kata dia, berawal dari mobil pikap yang dikemudikan Ahmadi (42) asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jatim melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat memasuki kilometer 60-61, wilayah Banjar Serong, Desa Gumbrih, Pekutatan, tiba-tiba mobil pikap bergerak ke kanan masuk jalur kanan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang truk DK 8678 HE dikemudikan Dani Efendi (21) asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo – Jawa Timur, sehingga tabrakan tak terhindarkan. “Diduga pengemudi pikap mengantuk sehingga mobil pikap oleng dan menabrak bagian bak kanan depan truk,” ungkapnya.
Bersyukur tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Pengemudi pikap mengalami tangan kiri luka dan luka robek pada tangan kanan, namun kondisi masih sadar. Sementara mobil pikap mengalami ringsek pada bagian depan kanan dan saat kejadian Boby mobil bagian bak belakang masuk dalam got.
“Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 40 juta. Di tempat kejadian cuaca mendung, dini hari gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan, situasi jalan tikungan landai ke kanan dari arah timur beraspal baik, dilengkapi marka jalan utuh, arus lalulintas sedang,” pungkasnya.
Pihaknya selalu menghimbau bagi pengguna jalan untuk mentaati aturan lalu lintas. Jika merasa mengantuk berhenti sejenak untuk beristirahat, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.