Status Pelaku Masih Terlapor, PPA Jembrana Lakukan Pendampingan Korban Pencabulan Dibawah Umur

0
613
Foto : ilustrasi

JEMBRANA, (IJN) – Hingga saat ini lansia atau kakek 60 tahun yang diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 12 tahun di Kecamatan Negara, Jembrana masih berstatus terlapor. Meski kondisi fisik korban terlihat normal, namun Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jembrana akan memastikan tingkat kondisi kecemasan dan trauma korban dengan pendampingan psikolog.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi UPTD PPA Jembrana, kami akan melaksanakan pendamping terhadap korban. Minggu depan sudah dijadwalkan oleh provinsi untuk melakukan konseling oleh psikolog,” ungkap Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, Jumat 8 September 2023.

Ia mengatakan telah mengunjungi rumah korban beberapa waktu lalu, untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil kunjungan tersebut, secara fisik korban dalam keadaan baik. Namun, kata dia, secara psikologi harus diperiksa untuk mengetahui tingkat kecemasan anak secara intelektualnya.

“Kondisi anak baik, cuman anak ini masih syok karena baru beberapa hari peristiwanya. Kondisi di sekolah juga tidak ada masalah,” ungkapnya.

Psikolog, lanjut Sri Utami, nantinya dapat mengetahui seberapa parah tingkat trauma anak. Kemudian akan disampaikan seperti apa konseling lanjutan yang diperlukan. “Yang terpenting si anak harus selalu dipantau,” pintanya.

Pihaknya juga mengaku miris dengan peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oleh pelaku yang notabenenya orang-orang dekat korban, entah tetangga teman atau bahkan saudara. Seperti beberapa kasus-kasus yang terjadi belakangan ini di Jembrana. “Jadi sangat miris melihat kondisi sekarang. Bukan orang baru di kenal, justru kebanyakan kasus adalah orang terdekat. Namun kita tetap melakukan sosialisasi dan tekankan untuk lebih hati-hati,” imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam proses sidik, namun menunggu pemeriksaan saksi tambahan untuk memperkuat dugaan yang mengarah kepada pelaku. “Sudah sidik, jadi harus ada penguatan terlebih dahulu dan statusnya masih terlapor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) di Jembrana dipolisikan oleh tetangganya sendiri. Pasalnya pria berusia 60 tahun tersebut diduga tega mencabuli seorang anak dibawah umur berusia 12 tahun, tinggal di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana. Perbuatan bejat tersebut kemudian dilaporkan keluarga korban kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana pada tanggal 30 Agustus 2023 yang lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here