
InfoJembranaNews – Kapala Rutan (Karutan) kelas IIB Negara Lilik Subagiono menepis tuduhan yang tidak berdasar dari postingan salah satu akun di media sosial (medsos) facebook yang mengatasnamakan “Info singaraja Bali” yang menyebutkan ada praktik pungutan liar kepada warga binaan, diduga dilakukan kepala rutan dan staf.
“Apa yang dituduhkan itu semua tidak benar dan itu bohong. Setiap bulan kami rutin melakukan penggeledahan kamar blok hunian, dalam sebulan delapan kali dan seminggu dua kali,” kata Karutan Negara, Lilik Subagiono, Jumat 25 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, dalam postingan akun tersebut berisi tuduhan bahwa ada pemungutan uang kepada narapidana, membolehkan narapidana membawa handphone, mengizinkan penyeludupan barang terlarang ke dalam rutan serta mengganggu warga sekitar dengan mengadakan karaoke sepanjang malam di dalam rutan.
Dari tuduhan tersebut, Lilik dengan tegas membantah, jika apa yang dituduhkan tersebut tidak benar alias hoax, dan diposting oleh akun palsu yang tidak berdasarkan kebenaran. “Setelah kami konfirmasi kepada akun Info Singaraja Bali yang resmi, ternyata akun tersebut memang palsu, sering menyebar hoax dengan memakai nama Info Singaraja Bali yang resmi. Kalau yang asli memakai huruf S (Singaraja) besar atau kapital, namun akun tersebut huruf kecil,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta surat pernyataan kepada pemilik akun Info Singaraja Bali yang resmi, yang menyatakan bahwa akun tersebut adalah bukan bagian dari akun Info Singaraja yang resmi. “Kami masih menunggu surat pernyataan tersebut, dari Info Singaraja yang resmi,” imbuhnya.
Terkait tuduhan tersebut, pihaknya melalui kuasa hukum Rutan, I Wayan Sudarsana, akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang. Mereka menegaskan bahwa akun palsu ini telah melakukan fitnah dan tuduhan dengan tidak disertai bukti bukti. Dan pihaknya juga sudah berkoordinasi Polres Jembrana dan berdasarkan petunjuk dan arahan dari kanwil (kantor wilayah) akan melakukan proses hukum terhadap akun penyebar hoax tersebut.
“Kita sudah siapkan pelaporannya, mudah mudahan Senin depan kita akan melaporkan kasus ini,” tutup Sudarsana.