“Adu Jangkrik” Mobil dengan Motor di Pekutatan, Satu Orang Tewas di TKP

0
1291
Kondisi sepeda motor, setelah mengalami kecelakaan di jalan umum jurusan Denpasar Gilimanuk, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Selasa 22 Agustus 2023. Sumber foto : istimewa

InfoJembranaNews – Tabrakan “adu Jangkrik” antara mobil dengan sepeda motor di jalan umum jurusan Denpasar Gilimanuk, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Selasa 22 Agustus 2023. Seorang pengendara motor mengalami cedera kepala berat dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari informasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul pukul 18.00 WITA. Melibatkan, sebuah mobil bernopol L-1466-CAD, yang dikemudikan Zainal Abidin (31) asal Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan-Jatim dengan sepeda motor DK-6363-WQ dikendarai Kadek Dwi Afsari Widiastuti (26) asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana-Bali.

“Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini dilaporkan pukul 18.30 WITA, petugas langsung ke TKP,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam ketenangan tertulis yang diterima InfoJembrnaNews, Rabu pagi 23 Agustus 2023.

AKP Meipin menjelaskan, kecelakaan berawal dari mobil yang dikemudikan Zainal Abidin bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar beriringan dibelakang kendaraan mini bus yang tak dikenal. Saat memasuki wilayah, Banjar Dinas Serong, Desa Gumbrih Kecamatan Pekutatan, tepatnya pada KM 61-62, kendaraan minibus yang berada di depan mobil Zainal Abidin mendahului truk dan diikuti oleh Zainal.

Saat kendaraan minibus tak dikenal sudah berhasil mendahului truk dan kembali ke jalur kiri, sedangkan mobil yang dikemudikan Zainal masih bergerak di jalur kanan dalam posisi mendahului truk, tiba tiba saat bersamaan dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang dikemudikan Kadek Dwi Afsari Widiastuti sehingga terjadi kecelakaan lalulintas pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah barat.

“Saat kejadian situasi jalan lurus datar beraspal baik, marka jalan putus sebagai pemisah jalur, arus lalulintas sedang,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Kadek Dwi Afsari Widiastuti mengalami cedera kepala berat (CKB), robek paha kiri, patah kaki kanan dan dinyatakan meninggal dunia di TKP, serta kondisi sepeda motor ringsek. Sementara kondisi mobil rusak bagian bemper depan sebelah kanan, pecah kaca depan, sedangkan pengemudi dalam keadaan sehat.

“Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia di TKP, kerugian materiil diperkirakan sekitar 30 juta rupiah,” ungkapnya. Pihaknya selaku mengimbau dan mengingatkan kepada para pengendara untuk mentaati aturan lalau lintas di jalan, demi keselamatan diri dan orang lain.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here