
InfoJembranaNews – Karena perbedaan data yang dimiliki para Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara (PUN) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengenai data jumlah pedagang, perwakilan pedagang yang menamai dirinya Paguyuban Sanjimerta meminta untuk mendata kembali jumlah pedagang yang ada tersebut.
“Data yang itu (dari Disperindakop) harus diteliti supaya tidak ada kesalahan dalam mendata, karena kami hanya mengetahui pedagang tersebut tidak lebih dari 800 an saja,” kata salah satu perwakilan pedagang, Muhammad Yunus, saat rapat dengar pendapat antara pemerintah dengan paguyuban Sanjimerta bersama Ketua DPRD Jembrana, serta para ketua Komisi I, II dan III, di ruang rapat DPRD Jembrana, Kamis 20 Juli 2023.
Yunus juga menyampaikan, perbedaan data yang disampaikan pemerintah harus diperiksa ulang agar lebih valid dan akurat. Data yang akurat, kata dia, diperlukan berkaitan dengan jumlah kios yang akan dibangun berpengaruh terhadap ukuran luas kios tersebut.
Menurutnya, pencocokan data jumlah pedagang yang pasti sudah diperoleh, dan jika jumlah sama dengan data paguyuban pedagang, maka lantai satu pembangunan revitalisasi pasar baru cukup untuk menampung seluruh pedagang yang ada saat ini. Selain itu, ukuran kios dan los setelah revitalisasi sama dengan ukuran saat ini, yaitu rata-rata 3 x 4 meter per kios. “Harusnya bisa seperti itu,” tegas Yunus, yang juga merupakan anggota dewan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana, I Wayan Sudiarta, dalam kesempatan itu menyampaikan, data jumlah pedagang berdasarkan kios dan los saat ini sebanyak 1098 pedagang, termasuk pedagang senggol.
Menurutnya, data ini akan menjadi dasar dalam merancang pasar baru sesuai dengan jumlah pedagang yang ada. Data yang diberikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) berbeda dengan data yang disampaikan oleh paguyuban pedagang. Paguyuban menyebut bahwa jumlah pedagang aktif hanya sekitar delapan ratus orang.
“Jika jumlah pedagang yang aktif memang lebih sedikit, maka rencana untuk membangun pasar dengan dua lantai perlu disesuaikan agar ukuran kios dan los bisa lebih lebar minimal sama dengan ukuran saat ini,” ungkap Sudiarta.
Sementara Kadis Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata, menjelaskan jumlah 1098 pedagang tersebut memang berdasarkan jumlah kios dan los di pasar. Namun, jumlah pedagang yang aktif sehari-hari memang lebih sedikit, hanya sekitar 700 pedagang. “Pedagang yang aktif memang lebih sedikit jumlahnya,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, tidak ada perbedaan data mengenai jumlah pedagang yang ada. Hanya terdapat perbedaan pemahaman mengenai data pedagang kios, dan los saja. Pasar yang direvitalisasi nanti akan mencoba mengakomodir semua pedagang, termasuk pedagang di pelataran, yang saat ini tidak memiliki kios dan los serta tidak memiliki surat keterangan retribusi (SKR).
“Kita mengakomodir pedagang-pedagang yang di emperan itu, jadi semuanya kita data, termasuk pedagang Senggol,” terangnya. Agus Adinata juga menyoroti, bahwa beberapa pedagang memiliki lebih dari satu SKR karena terkait dengan jumlah los dan kios yang dimiliki.
Disisi lain, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi berharap, Pemkab Jembrana segera melakukan pendataan ulang untuk mencapai kesepakatan yang akurat mengenai jumlah pedagang aktif di pasar. “Kita berharap ada kesepakatan dalam menentukan jumlah pedagang antara pemerintah dan paguyuban, supaya tidak ada data yang tumpang tindih nantinya,” pungkasnya.
Hal ini, kata dia, menjadi langkah penting dalam merancang rencana pembangunan pasar baru yang dapat memenuhi kebutuhan semua pedagang dan masyarakat setempat. dk/IJN