InfoJembranaNews – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana telah mengamankan 10 ribu bungkus rokok tanpa cukai yang ditemukan dalam kasus pikap maut di Melaya. Kejadian ini menarik perhatian pihak kepolisian setelah barang-barang tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, kepolisian akan meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk Bali dan bekerja sama dengan Bea Cukai.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan petugas Bea Cukai dan meningkatkan pemeriksaan serta pengawasan keluar masuk angkutan barang maupun orang di pintu masuk Bali. “Pengawasan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk akan kami tingkatkan dengan koordinasi yang erat bersama Bea Cukai,” kata AKBP Juliana, 13 Juli 2023.
Ia tidak menampik jika penyelundupan barang ilegal seperti ini sering dilakukan dengan berbagai modus penyamaran. Selain itu, para pelaku juga sering menggunakan jasa travel-travel yang masuk ke Bali. Namun, temuan ribuan rokok tanpa cukai ini adalah kali pertama dengan jumlah barang yang besar seperti ini.
“Kami akan melakukan upaya untuk mencegah rokok ilegal masuk ke Bali. Kami telah memantau banyak modus operandi yang digunakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilengkapi dengan alat pendeteksi langsung di kendaraan yang masuk ke Bali. Karena jika pemeriksaan mendetail secara manual seperti membongkar dan memeriksa seluruh muatan kendaraan dapat mengganggu aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk dan memakan waktu yang lama. Sehingga itu bisa saja mengakibatkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di dalam areal pelabuhan.
Oleh karena itu, kata dia, alat pendeteksi langsung seperti X-ray di pintu masuk Bali dianggap sebagai solusi yang efektif. “Mungkin kami perlu memasang alat pendeteksi langsung seperti X-ray di pintu masuk Bali agar dapat mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh kendaraan tersebut. Selain itu, petugas pemeriksaan harus dilakukan dengan cermat dan teliti,” jelas Perwira dengan Melati dua dipundak.
Ketika ditanya mengenai peredaran rokok tanpa cukai yang masuk ke Bali dalam jumlah besar, AKBP Juliana mengungkapkan dugaan bahwa rokok tersebut kemungkinan akan beredar di sejumlah warung dengan harga yang terjangkau. Hal ini membuat minat masyarakat Bali terhadap rokok ilegal tersebut cukup tinggi.
“Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diserahkan kepada Bea Cukai Denpasar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan barang ilegal. Peningkatan pengawasan di pintu masuk Bali juga diharapkan dapat mencegah peredaran rokok tanpa cukai dan barang-barang ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat. dk/IJN