InfoJembranaNews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana terus mengembangkan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum balian atau dukun cabul di Jembrana. Pasalnya, Oknum yang diketahui berinisial INM alias Jro S (43) selama kurun waktu 4,5 tahun sudah menjalankan praktik pengobatan spiritual atau sebagai paranormal.
“Hingga saat ini belum ada laporan korban lain. Namun, kami terus menyelidiki dan mencari informasi apabila ada masyarakat lain yang menjadi korban dari Jro S,” kata AKP Androyuan Elim, Jumat 30 Juni 2023.
Meski, kata dia, pengakuan dari tersangka saat ini hanya melakukan pelecehan seksual terhadap satu pasiennya saja, dan belum ada lagi pelaporan dari korban yang lain, pihak kepolisian tetap akan menunggu jika ada informasi dari masyarakat mengenai korban lain dari Jro S.
Terkait korban pelecehan, lanjutnya, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan psikologi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali. Namun, karena masih dalam kondisi trauma, korban belum dapat memberikan banyak informasi mengenai kasus tersebut.
“Kami dan UPTD PPA Kabupaten hadir untuk memberikan pendampingan saat korban sudah siap memberikan keterangan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam memilih metode pengobatan. Ia menekankan agar masyarakat tidak dengan mudah mempercayai metode pengobatan yang aneh, seperti yang dilakukan tersangka. “Jangan langsung mempercayai hal-hal seperti yang dilakukan oleh Jro S. Mohon masyarakat lebih selektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi, menyayangkan kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum balian Jro S. Ia mengingatkan bahwa niat korban untuk mencari pengobatan di luar medis berakhir dengan trauma dan berharap masyarakat mulai selektif terhadap hal semacam ini.
“Jangan mudah mempercayai. Jika ada hal yang mencurigakan, mohon jangan dilanjutkan,” pintanya.
Mengingat kejadian ini dapat menimbulkan trauma, kata dia, bantuan pendampingan tidak hanya diberikan kepada anak-anak, tetapi juga kepada orang dewasa. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga sedang merencanakan program sosialisasi yang akan ditujukan kepada orang dewasa, termasuk desa-desa dan organisasi pemuda. Namun, karena keterbatasan personel, pihaknya akan melaksanakan program ini secara bertahap.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Balian atau dukun cabul berinisial INM alias Jro S, asal Kelurahan Dauhwaru akhirnya dipolisikan oleh warga. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual saat mengobati seorang pasiennya, di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Negara, pada Jumat 23 Juni 2023 lalu.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Korban diketahui berinisial NKS (46) yang tinggal di wilayah Kecamatan Negara. dk/IJN