InfoJembranaNews – Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sepanjang Jl. Gunung Agung mengalami penurunan omset yang drastis, hingga separuh dari kondisi normal mereka. Hal ini terjadi diduga akibat pemindahan sementara senggol ke halaman parkir pasar Ijo Gading serta pengalihan arus lalu lintas dari Jl. Pahlawan ke Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, pada tanggal 18 Juni 2023 yang lalu.
Ahmad Bahtiar, pelaku UMKM sekaligus pemilik Toko Plastik Putri Kembar yang terletak di Jl. Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, mengakui bahwa toko miliknya mengalami penurunan omset hingga sekitar 30% dari kondisi biasanya. Bahtiar menyadari bahwa penurunan ini terjadi sejak ditutupnya arus lalu lintas di simpang Pahlawan menuju Jl. Gunung Agung pada 18 Juni 2033 yang lalu.
“Kami mengalami penurunan omset sekitar 30% dari biasanya, saya mengetahuinya setelah melihat laporan penjualan harian dari toko. Tanggal penurunan omset tersebut bertepatan dengan dimulainya rekayasa lalulintas, dan beberapa pelanggan saya mengaku kesulitan mencapai toko karena harus memutar,” keluhnya, Jumat 23 Juni 2023.
Meski begitu, dirinya mengaku tidak merasa keberatan dengan pedagang senggol yang direlokasi ke pasar ijo gading. Bahtiar berharap agar rekayasa lalu lintas ini dapat ditinjau kembali dan jika memungkinkan, dikembalikan seperti semula. “Saya tidak keberatan dengan adanya senggol karena saya menjual produk plastik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Ketugtug, Nuruddin, menyampaikan bahwa ia telah mendengar keluhan para pelaku UMKM di wilayahnya, namun pihaknya memiliki keterbatasan dalam mengatasi permasalahan ini. “Saya sempat mendengar keluhan tersebut, namun bukan menjadi kewenangan saya sebagai kepala lingkungan. Saya hanya bisa mendengarkan dan akan menyampaikan hal ini kepada pihak terkait,” katanya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan I Ketut Wardana Naya, menjelaskan bahwa simulasi peralihan arus lalu lintas ini hanyalah uji coba dan masih bisa dievaluasi. “Ini hanyalah uji coba. Nantinya, akan kita evaluasi dan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Jembrana. Kami juga telah menyampaikan hal ini saat mendengar pendapat dari fraksi di DPRD,” katanya.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, juga menyampaikan hal serupa. Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalulintas sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Jembrana, sementara pihak kepolisian hanya membantu menempatkan personel di lokasi rekayasa.
“Semua keputusan berasal dari Dinas Perhubungan, jadi jika ada evaluasi atau hal lainnya, silakan ditanyakan kepada Dinas Perhubungan. Kami hanya membantu dalam penempatan personel di lokasi,” tandasnya. dk/IJN