Denpasar, InfoJembranaNews – Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, dengan bangga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam sebuah acara Pelepasliaran Satwa Penyu yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan Hari Bhayangkara ke-77. Penyerahan penghargaan ini berlangsung pada Sabtu 10 Juni 2023, di Pantai Sindu Sanur Denpasar, dan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali.
Polres Jembrana berhasil meraih penghargaan tersebut berkat keberhasilannya dalam mengungkap kasus hewan yang dilindungi, termasuk kasus penyu, yang dilindungi oleh undang-undang. Polri, terutama Polda Bali dan Polres Jembrana, menerima apresiasi yang luar biasa atas upaya mereka dalam melindungi satwa yang terancam punah.
Selain Kapolres Jembrana, sejumlah tokoh penting juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Menteri LHK. Antara lain Gubernur Bali yang diwakilkan, Kapolda Bali, Direktur Polairud Polda Bali, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Kapolres Tabanan, Kapolres Gianyar, Kapolres Klungkung, Kapolsek Bangli, dan Polsek Kintamani. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang terlibat dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan instansi terkait, termasuk Gubernur Bali yang diwakilkan, Panglima Kodam IX Udayana yang diwakilkan Staf Ahli Padam Bidang Ilmu Pengetahuan dan Lingkungan Hidup, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Wilayah Bali Nusra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kajari Denpasar, Direktur Polairud Polda Bali, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Kapolres Jembrana, Kapolres Tabanan, Kapolres Gianyar, Kapolres Klungkung, Kapolsek Bangli, Polsek Kintamani, serta berbagai lembaga dan kelompok yang peduli dengan pelestarian penyu.
Dirjen KSDAE, Prof. dr. Satyawan Pudyatmoko, membuka acara tersebut dan melakukan penyerahan Piagam Penghargaan atas upaya pemeliharaan penyu kepada Kapolres Jembrana. Sementara itu, Wakil Menteri LHK, Drs. Alue Dohong, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali atas kerja sama dalam mengungkap kasus penjualan penyu di daerah Bali. Lebih lanjut, beliau juga mengungkapkan bahwa acara ini merupakan upaya untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan Hari Bhayangkara ke-77.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Polda Bali atas kerjasamanya pengungkapan penjualan penyu di daerah Bali, pelepasliaran penyu ini yang pertama kali di Bali sebanyak 64 penyu,” ungkapnya.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, menyampaikan ungkapan syukur dan rasa terima kasihnya kepada Polda Bali atas kerja sama yang telah menghasilkan keberhasilan dalam mengungkap kasus penyu yang dilindungi oleh undang-undang. Acara pelepasliaran penyu ini merupakan yang pertama kali di Bali, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya pelestarian satwa yang dilindungi di daerah ini.
“Menerima piagam penghargaan dari Mentri LHK atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus hewan penyu, yang merupakan hewan yang dilindungi oleh Undang undang ini, merupakan sebagai bentuk penyemangat dan motivasi kami, khususnya jajaran polres Jembrana dalam melaksanakan tugas tugas ke depan,” ucapnya.
Dengan adanya penghargaan ini, Polres Jembrana dan Polda Bali semakin termotivasi untuk terus berupaya melindungi dan melestarikan satwa yang dilindungi di Bali. Semoga langkah-langkah yang telah diambil dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan hidup di pulau ini. dk/IJN