
InfoJembranaNews – Kabupaten Jembrana menghadapi masalah serius dalam hal kasus kekerasan anak di bawah umur yang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hingga bulan Mei 2023, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jembrana telah menangani tujuh kasus. Jumlah ini mengkhawatirkan mengingat bahwa pada tahun 2022 terdapat 30 kasus yang dilaporkan.
Kepala UPTD PPA, Ida Ayu Sri Utami Dewi, menjelaskan bahwa peningkatan drastis kasus kekerasan anak di bawah umur di Jembrana setelah pandemi Covid-19 merupakan situasi yang mengkhawatirkan. Pada Rabu, 7 Juni 2023, ia menyampaikan hal ini dalam sebuah acara sosialisasi antisipasi kekerasan pada anak yang diadakan di SMPN 3 Negara.
Dalam upaya mengatasi kasus-kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Ida Ayu Sri Utami Dewi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang giat melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPAPPKB), Kepala UPTD PPA, Wakil Ketua Forum Puspaga/Pemerhati Anak dan Perempuan, Duta Anak Bali 2023, serta Forum Anak Jembrana. Ida Ayu Sri Utami Dewi menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas PPAPPKB sudah berjalan rutin, namun UPTD PPA baru-baru ini mulai mengintensifkannya.
Tujuan dari sosialisasi di sekolah-sekolah ini adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Ida Ayu Sri Utami Dewi menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu perhatian utama, terutama dengan pengaruh negatif ponsel pintar (android). Anak-anak tidak mampu mengendalikan konten yang masuk ke ponsel mereka, sehingga timbul rasa penasaran. Hal ini menyebabkan mereka tertarik untuk mencoba hal-hal yang tidak seharusnya mereka lakukan
Ida Ayu Sri Utami Dewi menambahkan bahwa banyak orang tua mengira bahwa anak-anak mereka sedang belajar ketika sebenarnya mereka terlibat dalam perilaku yang tidak pantas. Oleh karena itu, peran orang tua dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka sangat penting.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Ida Ayu Sri Utami Dewi mengungkapkan bahwa UPTD PPA akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memanfaatkan teknologi android. “Kami akan melibatkan berbagai aspek. Meskipun tidak dapat mencapai tingkat perlindungan yang seratus persen, setidaknya kita dapat meminimalisir masalah ini,” tambahnya dengan tegas.
Masalah kekerasan anak di bawah umur di Jembrana membutuhkan perhatian serius dari masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait. Langkah-langkah preventif, pendidikan yang lebih baik, dan pengawasan yang ketat adalah kunci untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mengintai. dk/IJN