Seorang Nenek Ditemukan Meninggal di Kebun Milik Tetangga di Mendoyo

0
195
Petugas melakukan olah TKP penemuan seorang Nenek meninggal di kebun warga di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Rabu 17 Mei 2023. Sumber foto : Istimewa

InfoJembranaNews – Seorang nenek usia 77 tahun ditemukan sudah meninggal di kebun milik tetangganya, I Gusti Putu Werta, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, kabupaten Jembrana, pada Rabu 17 Mei 2023 sore.

Dari informasi yang di dapat, korban bernama Ni Ketut Mundri ditemukan meninggal sekitar pukul 17.30 Wita. Dalam ketenangan tertulis Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berpamitan kepada keluarganya, Ni Nengah Korti (68), untuk membuat sapu lidi di kebun milik Putu Werta pada tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 11.00 Wita.

Namun, hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang. Keluarga tidak mencari korban karena seringkali korban menginap di rumah saudaranya di Banjar Yehbuah, Desa Yehembang. Esoknya, pada hari Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 Wita, Ni Wayan Suetri (49) warga Banjar Pasar, pergi mencari serabut kelapa di kebun milik Werta.

Namun, dia terkejut saat menemukan Mundri tergeletak miring dengan tubuh yang sudah kaku. Suetri segera melaporkan temuan ini kepada Ni Nengah Korti, dan Korti bersama keluarga mendatangi lokasi. Bersama dengan keluarga lain, mereka membawa korban ke rumah duka yang dekat dengan lokasi penemuan.

Ternyata, diketahui bahwa Mundri mengidap penyakit asam lambung. Oleh karena itu, keluarga menduga bahwa kematian Mundri disebabkan oleh kekambuhan asam lambungnya. Selanjutnya, tim medis dari Puskesmas I Mendoyo hanya melakukan pemeriksaan luar tubuh.

“Dari keterangan pihak keluarga bahwa korban memang mengidap penyakit asam lambung sehingga pihak keluarga menduga korban meninggal dunia akibat asam lambung kambuh. Pihak keluarga korban menerima kejadian dimaksud dengan ikhlas sebagai musibah, dan tidak memiliki kecurigaan lain sebagai penyebab kematian korban,” pungkasnya. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here