InfoJembranaNews – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Jembrana ditutup pada hari ini, Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Hingga saat ini, hanya tiga partai politik yang mendaftar, termasuk Partai Gerindra yang mengajukan seluruh daerah pemilihan (dapil) dari lima dapil di Jembrana dengan total 35 orang bakal calon legislatif.
Menurut I Ketut Sadwi Darmawan, salah satu bakal calon legislatif dari Partai Gerindra, partainya memastikan bahwa 30 persen dari keterwakilan bakal calon legislatif adalah perempuan, sesuai dengan peraturan. Setelah diverifikasi oleh KPU Jembrana, Partai Gerindra dinyatakan memenuhi persyaratan.
Sadwi berharap Partai Gerindra dapat memberikan kontribusi yang baik untuk Kabupaten Jembrana dan Indonesia pada umumnya. “Partai Gerindra mempunyai komitmen, memberikan yang terbaik kepada masyarakat Jembrana dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya.
Sementara itu, dari 12 partai politik yang mendaftar sejak pembukaan pendaftaran, hanya tiga partai politik yang telah mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. “Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai PKN menjadi partai politik yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran,” jelas I Ketut Adi Sanjaya Divisi Teknis Penyelenggara di KPU Jembrana.
KPU Kabupaten Jembrana masih menunggu enam partai politik lainnya, yaitu Partai Golkar, Partai PPP, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Garuda, dan Partai Gelora. Pendaftaran untuk partai politik ini dijadwalkan akan dilakukan pada pukul 15.00 wita, 17.00 wita, dan 18.00 wita, sementara satu partai politik masih belum memberikan konfirmasi hingga saat ini. “KPU Kabupaten Jembrana akan menunggu hingga pukul 23.59 wita untuk menerima pendaftaran dari partai politik tersebut,” pungkasnya. dk/IJN.