InfoJembranaNews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jembrana mencoret dua kader mereka dari daftar Bacaleg DPRD Provinsi Bali. Kader PDIP Jembrana yang dicoret adalah I Putu Artha, mantan Bupati Jembrana dua periode dan Ketua Fraksi DPRD Jembrana, I Ketut Sudiasa.
Sebelumnya, DPC PDIP Jembrana mengusulkan enam nama kader mereka untuk maju sebagai Bacaleg tingkat provinsi. Namun, hanya empat nama yang mendapat rekomendasi dari DPP PDIP. Keempat nama tersebut adalah Ketua DPC PDIP Jembrana, I Made Kembang Hartawan, I Ketut Sugiasa, I Gusti Agung Bagus Suryadana (Petahana), dan Ni Putu Hindayani (Indah).
Sementara itu, I Ketut Sudiasa, Ketua Fraksi DPRD Jembrana dan Bendahara DPC PDIP Jembrana mengaku kecewa dan tidak mengerti akan pencoretannya dari daftar Bacaleg Provinsi Bali. Namun, sebagai seorang kader partai, ia akan menerima keputusan DPP dan tetap mengikuti perintah partai.
“Apa alasannya, saya tidak tau. Tapi di PDIP memang mengedepankan struktural partai terutama ditingkat vital” ujarnya.
Sekretaris DPC PDIP Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menjelaskan bahwa nama I Ketut Sudiasa dan I Putu Artha memang diajukan untuk menjadi Bacaleg Provinsi, namun keduanya tidak mendapat rekomendasi dari DPP. Menurutnya, DPP hanya memberikan rekomendasi untuk empat nama yang telah disebutkan sebelumnya.
Meskipun dicoret, kata dia, I Ketut Sudiasa tetap menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Jembrana. Ia juga akan fokus dengan usahanya ke depannya. Untuk DPR RI, DPP memberikan rekomendasi kepada IGA Diah Werdhi Srikandi, anggota DPRD Provinsi Bali dari dapil Jembrana. “Sedangkan untuk DPRD Provinsi Bali, PDIP menargetkan dua kursi,” katanya. dk/IJN