InfoJembranaNews – Partai NasDem menjadi partai ketiga yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Jembrana setelah PKS dan PDIP. Pendaftaran yang dilakukan oleh pengurus inti Partai NasDem dipimpin oleh Ketua DPD Partai NasDem Jembrana, I Nyoman Renteb, dan dihadiri oleh pengurus dan kader partai. Romobongan Partai NasDem tiba di kantor KPU Jembrana lengkap dengan atribut bendera NasDem.
Menurut KK Renteb, pendaftaran bacaleg Partai NasDem dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada hari yang sama, Kamis (11/5/2023). Di Jembrana, Partai NasDem mendaftarkan 35 kader sebagai bacaleg sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Jembrana. Dinyatakan bahwa 35 bacaleg tersebut sudah memenuhi syarat oleh KPU.
Partai NasDem menargetkan satu fraksi atau tiga kursi di DPRD Jembrana dengan dukungan masyarakat setempat. KK Renteb juga menyebutkan bahwa Partai NasDem mengusulkan empat nama bacaleg untuk DPRD Provinsi Bali, namun akan direvisi ulang karena perbandingan gender bacaleg tidak memenuhi syarat PKPU.
“Yang perempuan dari Jembrana. Kalau yang laki-laki, satu dari DPW tapi dari Jembrana dan yang satu lagi sekretaris (DPD Partai NasDem Jembrana) kami,” jelas KK Renteb.
Diharapkan dengan didaftarkannya bacaleg Partai NasDem, dapat semakin memperkaya pilihan bagi masyarakat Jembrana dalam menentukan wakil mereka di DPRD Jembrana dan Provinsi Bali. dk/IJN