Golok Digunakan untuk Menganiaya Warga: Pelaku Ditangkap dan Diancam 5 Tahun Penjara

0
166
Press release pengungkapan kasus diduga pelaku penganiayaan di Polsek Banjar, Buleleng Rabu 10 Mei 2023. Sumber Foto : istimewa.

InfoJembranaNews – Sebuah kejadian kekerasan terjadi di Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng pada hari Sabtu 6 Mei 2023, pukul 09.00 WITA. Gede Sartan (64), seorang warga setempat menjadi korban dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Putu ES (35), seorang terduga pelaku yang dikenal oleh korban.

Awalnya, korban sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku merasa tersinggung dan akhirnya meninggalkan korban. Namun, beberapa saat kemudian, pelaku kembali menemui korban di depan rumahnya dengan membawa sebilah golok. Saat terjadi cekcok mulut, pelaku bahkan sempat membawa golok tersebut dalam pergumulan dengan korban.

Komang Heri Silayana (34), seorang saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, mencoba memisahkan mereka namun akhirnya ketakutan melihat pelaku membawa golok. Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku tiba-tiba mengayunkan golok tersebut ke arah kepala korban, menyebabkan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Melihat korban terluka, pelaku meninggalkan korban dan alat yang dipergunakan untuk melukai korban. Korban kemudian dibantu oleh masyarakat setempat untuk dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Banjar, terduga pelaku Putu ES akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama di Desa Gobleg Kecamatan Banjar Buleleng dan dibawa ke Polsek Banjar untuk dilakukan permintaan keterangan. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Banjar untuk 20 hari ke depan dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada orang lain, sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.

Kapolsek Banjar AKP I Nyoman Mistanada dan Kanit Reskrim Polsek Banjar AKP Putu Merta merespon cepat laporan korban dan melakukan olah TKP di tempat kejadian. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. “Diharapkan tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masa mendatang,” tegasnya. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here