Tanggapi Tuntutan Warga, Perbekel Akan Pertemukan Kembali Warga dengan Pihak PT. Pria

0
167
Petugas aparat baik pihak kepolisian maupun PolPP Jembrana melakukan pemantauan di areal lokasi pembangunan gudang dan percetakan batako yang diduga pabrik pengolahan limbah B3, di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Rabu 3 Mei 2023. Sumber foto : dk/IJN.

InfoJembranaNews – Dalam waktu dekat, Perbekel Desa Tegal Badeng Barat akan mempertemukan kembali warga dengan pihak perusahaan PT. Pria untuk menyelesaikan apa yang menjadi permasalahan atau tuntutan warga terkait pembangunan gudang dan percetakan batako dari bahan sisa limbah batu bara yang diduga pabrik limbah B3 tersebut.

“Kami seyogyanya ikut memfasilitasi keinginan harapan warga, yang nantinya dari pihak perusahaan (PT Pria) dan warga ini bisa terselesaikan,” kata Perbekel Desa Tegal Badeng Barat I Made Sudiana, saat ditemui di ruang kerja, Rabu 3 Mei 2023.

Sebelumnya, kata dia, dari pihak perusahaan PT. Pria maupun pihak warga yang difasilitasi aparat desa dengan instansi terkait sudah melakukan kesepakatan, yang mana dari awal masyarakat sudah menyetujui pembuatan pabrik percetakan batako dari bahan sisa limbah batu bara ini.

Namun, lanjutnya, karena kekhawatiran warga terkait dugaan terhadap pembangunan percetakan batako tersebut disinyalir pabrik limbah B3, sehingga warga melakukan aksi protes dan menolak. Berdasarkan itu, warga yang awalnya menyepakati pembangunan percetakan batako tersebut, tiba-tiba berubah pemahaman.

“Maka kami tidak menyalahkan warga itu merasa khawatir. Kita clear kan nanti dalam musyawarah desa,” jelasnya.

“Nah ini kami rencananya menunggu konfirmasi dari perusahaan PT Pria, setelah tanggal 15 ini akan datang ke Jembrana untuk menyelesaikan permasalahan ini,” imbuhnya.

Ditanya soal kemungkinan pihak perusahaan PT. Pria tersebut akan membangun pabrik limbah B3 atau sejenisnya, ia mengatakan, berdasarkan dari surat pernyataan saat rapat pada tanggal 13 Februari 2023 lalu, pihak perusahan PT. Pria sudah menandatangani pernyataan bahwa tidak akan mengolah limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti apa yang dikhawatirkan warga.

“Berdasarkan dari pernyataan rapat kita waktu tanggal 13 Februari 2023 kemarin, di sana jelas ia (PT Pria) tidak akan mengolah limbah medis yang kita khawatirkan itu, dan ada surat pernyataan dari PT Pria,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat kami akan segera mengundang semua stakeholder masyarakat penyanding terutama tokoh masyarakat semua akan kami undang,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara menolak pembangunan yang diduga pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pasalnya, warga merasa ditipu dengan berkedok pembangunan gudang dan percetakan batako. Meskipun begitu, warga tetap menolak dan bahkan puluhan warga tersebut mendatangi ke lokasi pembangunan yang diduga sebagai pabrik pengolahan limbah B3. dk/IJN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here