InfoJembranaNews – Kamis (20/4) terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dengan nomor kendaraan DK 3637 ADO dan sebuah microbus dengan nomor kendaraan DK 7075 WA. Kecelakaan ini menyebabkan seorang pemudik yang mengendarai sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita. Kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor bergerak dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk atau dari timur ke barat. Saat tiba di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, tepatnya di kilometer Km 102-103, motor tiba tiba melewati garis tengah jalan dan masuk ke jalur kanan. Saat bersamaan muncul dari arah berlawanan sebuah microbus pada jalurnya sendiri, sehingga tabrakan terjadi.
Pengendara sepeda motor Nurul Afifa, (42) yang hendak mudik ke Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kejadian setelah mengalami luka robek pada wajah, luka robek pada pergelangan kaki kiri, dan luka robek pada lutut kaki kiri. Sementara itu, pengemudi microbus I Gede Dewasa, (65) asal Desa Batuagung, Jembrana dalam kondisi sehat setelah kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 8 juta. Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Saat kejadian jajaran polantas Polsek Negara bersama Basarnas Jembrana melakukan penanganan pertama. Saat ini kasus kecelakaan tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Jembrana.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Apabila saat ini dalam situasi arus mudik, jika kondisi mengantuk dan lelah dihimbau untuk bisa beristirahat. dk/IJN