Sidak Cafe Gilimanuk: 5 Pekerja Tanpa Suket Terjaring

0
144
Puluhan personel gabungan dari unsur TNI-Polri (Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Brimob Yon C Pelopor), Satpol PP, hingga Linmas dikerahkan untuk menyisir dua titik hiburan malam, yakni Cafe Dewata dan Cafe Manta di Lingkungan Jineng Agung, Selasa malam 30 Desember 2025. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Menjelang detik-detik pergantian tahun, aparat gabungan di Kelurahan Gilimanuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Selasa 30 Desember 2025 malam, petugas menemukan lima pekerja kafe yang kedapatan tidak mengantongi Surat Keterangan (Suket) Penduduk Non-Permanen.

Dikonfirmasi, Rabu 31 Desember 2025, Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, menjelaskan, sebanyak 20 personel gabungan dari unsur TNI-Polri (Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan Brimob Yon C Pelopor), Satpol PP, hingga Linmas dikerahkan untuk menyisir dua titik hiburan malam, yakni Cafe Dewata dan Cafe Manta di Lingkungan Jineng Agung.

Lurah Gilimanuk menegaskan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah menjaga kondusifitas wilayah serta memastikan seluruh pendatang menaati aturan administrasi kependudukan.

“Dari hasil sidak, ditemukan lima pekerja yang belum mengurus Suket penduduk non-permanen. Kami langsung meminta mereka segera melengkapi dokumen tersebut,” ujar Ida Bagus Tony.

Selain masalah administrasi, aparat juga memberikan instruksi tegas terkait operasional tempat hiburan selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Beberapa poin penekanan meliputi, pembatasan jam operasional. Seluruh kafe wajib tutup maksimal pukul 01.30 WITA. Selain itu, pengelola diminta aktif menjaga ketertiban pengunjung demi kenyamanan bersama.

“Kita juga mewajibkan pemilik usaha melaporkan setiap pekerja baru kepada pihak kelurahan,” tegasnya.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan di wilayah pintu masuk Bali tersebut saat malam pergantian tahun. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here