OPS Zebra Agung Dimulai, Personil Satlantas Diperiksa Propam

0
133
Seluruh personil Satlantas Polres Jembrana diperiksa mendadak Propam Polres Jembrana, sebelum melaksanakan Operasi (OPS) Zebra Agung 2025 pada Senin 17 November 2025. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Operasi (OPS) Zebra Agung 2025 mulai digelar oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana, pada Senin 17 November 2025. Menariknya, sebelum dimulainya operasi seluruh personil Satlantas diperiksa mendadak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana.

Dari pantauan, seluruh personil yang ditugaskan (tersprint) untuk OPS Zebra Agung dikumpulkan usia apel gelar pasukan. Secara mendadak personil tersebut kemudian diperiksa satu persatu secara detail. Selian anggota personil, Kasat Lantas dan beberapa Kanit di satuan lalu lintas juga tak lepas dari pemeriksaan.

Pemeriksaan terfokus pada kelengkapan perorangan untuk giat operasi seperti tongkat, HT dan kendaraan dinas, serta kelengkapan administrasi lainnya seperti SIM, STNK, dan KTA. Pemeriksaan dilakukan langsung Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jembrana, AKP I Nyoman Yasa, bersama Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Tjokorda Gede Arim M. Putra.

“Sebelum memeriksa warga pengendara, mereka juga harus diperiksa kelengkapannya,” tegas AKP Nyoman Yasa. Menurutnya, tindakan ini juga sebagai bentuk kontrol dan menjaga kedisiplinan anggota khususnya personil Satlantas Polres Jembrana.

“Sementara nihil ditemukan pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara, operasi Zebra Agung hari pertama dipusatkan di Jalan Ngurah Rai simpang Wibisana, tepatnya di depan Rahayu Swalayan. Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan, sejak 17 November hingga 30 November 2025.

Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan menjelaskan, selain penindakan, pihaknya juga memberikan teguran secara lisan kepada pelanggar. Menurutnya, ada tujuh sasaran prioritas yang bisa saja berakibat fatal, diantaranya, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Selain itu juga pengendara melengkapi diri dengan identitas kendaraan dan gunakan plat nomor yang resmi serta sesuai aturan. Terakhir, anak di bawah umur tidak diperbolehkan berkendara.

Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini,” jelas Iptu Aldri Setiawan.

Saat operasi, petugas juga melakukan kampanye Kamseltibcar bagi para pengendara yang melintas di jalur tersebut. Dari hasil operasi sementara, petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, tidak membawa SIM hingga tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Untuk pelanggaran Etle 1 (sabuk pengaman) dan teguran sebanyak 40 pengendara, dengan rincian, tertulis 21 dan teguran lisan 19 pelanggar,” jelasnya.

Iptu Aldri juga menyebutkan, pelaksanaan operasi ini bakal melakukan penindakan elektronik dan juga manual. Namun begitu, tujuan utamanya bukanlah penindakan, namun lebih banyak ke edukasi yang humanis agar pengendara semakin sadar akan tertib berlalulintas.

“Khusus untuk penindakan lebih banyak ke tilan elektronik. Saat ini ada tiga ETLE yang tersedia di lapangan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama dan untuk menekan angka kasus lakalantas di Jembrana. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here