InfoJembranaNews – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana, Jumat 2 Juni 2023 sore. Seorang ibu lanjut usia (lansia) berusia 66 tahun meninggal dunia setelah mengalami tabrakan di jalan umum pedesaan Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Dari informasi, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17:30 WITA. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni sepeda motor DK 5304 ZD yang dikendarai Ni Ketut Nardani, asal Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Mendoyo dengan sepeda motor DK 4344 GC yang dikendarai I Putu Agus Dodik Sastrawan (20) asal Banjar Selabih Wanasari, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
“Kecelakaan ini dilaporkan pada hari Jumat, 2 Juni 2023 sekitar pukul 18:00 WITA,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoJembranaNews, Jumat 2 Juni 2023 malam.
AKP Meipin menjelaskan kronologis kejadian berawal dari pengendara sepeda motor DK 5304 ZD bergerak dari arah barat ke timur, cuaca cerah pada sore hari, saat tiba di TKP tepatnya di jalan umum pedesaan Banjar Dauh Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, pengendara motor tersebut memasuki jalur utama jalan simpang empat tidak sejajar.
“Kemudian memotong jalan kearah timur tidak memperhatikan sepeda DK 4344 GC yang bergerak pada jalur utama dari arah selatan ke utara sehingga terjadi tabrakan,” ungkap AKP Meipin.
Akibat kecelakaan ini, kata dia, Ni Ketut Nardani mengalami luka serius pada kepala dan kaki kanan. Sayangnya, nyawanya tidak bisa diselamatkan dan ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSU Bali Med Negara. Sementara itu, I Putu Agus Dodik Sastrawan mengalami luka pada mulut dan bahu, dan sedang menjalani perawatan di RSU Bali Med Negara.
“Petugas satlantas Polres Jembrana sudah mendatangi tempat kejadian, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti. Kecelakaan ini telah menyebabkan satu korban jiwa dan satu korban luka,” pungkasnya.
Pihak berwenang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara. Kecelakaan dapat dihindari dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu memperhatikan kondisi jalan serta pengendara lainnya. dk/IJN