Pasca PNS Tabanan Tewas Laka, Polisi Pasang Water Barrier di TKP Maut

0
100
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana akhirnya mengambil tindakan tegas pasca-kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lokasi kejadian, di depan Anjung Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025, kini dipasangi water barrier sebagai larangan permanen bagi truk yang kerap parkir sembarangan di jalur cepat tersebut. Sumber foto : istimewa /IJN.

InfoJembrana.com | ​JEMBRANA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jembrana akhirnya mengambil tindakan tegas pasca-kecelakaan maut yang menewaskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Lokasi kejadian, di depan Anjung Cerdas Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo, Rabu 29 Oktober 2025, kini dipasangi water barrier sebagai larangan permanen bagi truk yang kerap parkir sembarangan di jalur cepat tersebut.

​Langkah ini diambil menyusul tragedi pada Selasa 28 Oktober 2025, di mana korban tewas di tempat usai menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir liar. Padahal, jalur Denpasar-Gilimanuk di lokasi ini dikenal sebagai jalur cepat, bahkan memiliki medan turunan dari dua arah yang rawan kecelakaan.

​”Kita pasang larangan parkir dengan water barrier di depan TKP lakalantas kemarin,” ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan. Ia mengakui, beberapa kejadian sebelumnya di lokasi yang sama juga telah merenggut korban jiwa.

​Kepolisian juga menyinggung fakta bahwa rambu larangan parkir di lokasi tersebut sebelumnya pernah terpasang, namun hilang tanpa diketahui sebabnya. “Hasil konfirmasi dengan Dishub, ternyata di sana pernah dipasang rambu larangan parkir, tapi hilang,” tegasnya.

​Kasat Lantas juga tak menampik akar masalah banyaknya parkir truk liar ini, belum tersedianya rest area di wilayah Jembrana bagian tengah, khususnya di Kecamatan Mendoyo. Rest area baru tersedia di ujung barat (Gilimanuk) dan ujung timur (Pengeragoan).

​”Truk yang melintas biasanya harus beristirahat untuk mendinginkan ban mereka dan memberikan waktu istirahat untuk sopirnya. Ini sangat penting,” jelas Iptu Aldri.

​Kondisi ini membuat sepanjang “jalur tengkorak” Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Mendoyo dipenuhi parkir truk sembarangan. Namun, ia menekankan bahwa Anjung Cerdas yang sering dianggap rest area sementara sejatinya bukan untuk parkir di pinggir jalan, melainkan di dalam area anjungan.

​Menyadari dilema ini, Polres Jembrana berjanji akan berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah. “Kami berupaya mencoba komunikasi dengan pemerintah agar bisa diusulkan untuk menyediakan rest area di kawasan tengah Jembrana seperti Kecamatan Mendoyo,” tutupnya, berharap solusi permanen dapat menekan angka kecelakaan di jalur maut tersebut. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here