InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi penganiayaan dan perundungan terhadap seorang remaja beredar luas di media sosial. Korban, seorang siswa kelas II SMP berinisial POM (14), melaporkan seorang oknum kepala lingkungan (Kaling) berinisial IKW di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, atas dugaan penganiayaan brutal. Laporan ini telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh Polres Jembrana.
Peristiwa yang membuat geger warga ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, POM dan temannya tengah dalam perjalanan pulang usai mencari pertandingan voli di GOR Kresna Jvara. Di sebuah pertigaan dekat kuburan Desa Adat Batuagung, tiba-tiba mereka dihentikan oleh pelaku yang menuduh mereka ikut balapan liar atau “trek-trekan”.
POM membantah tuduhan itu. Namun, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan. Korban mengaku motornya didorong hingga ia terjatuh ke selokan. Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga memukul dada dan menjambak rambutnya berulang kali.
”Saya jatuh ke selokan, lalu lari minta tolong ke dalam toko busana adat. Tapi dia tetap mengejar,” tutur POM, ditemui di rumahnya, Rabu 1 Oktober 2025.
“Di dalam toko rambut saya dijambak dan ditarik keluar. Bahkan saya diancam akan dibunuh,” sambungnya.
Setelah berhasil menarik korban keluar, pelaku diduga mencabut kabel koil/busi motor POM sehingga tidak bisa dihidupkan. POM dipaksa mendorong motornya hingga kembali ke GOR, disaksikan sejumlah warga yang mulai berdatangan. Di tengah perjalanan, POM memberanikan diri meminta tolong pada seorang warga yang menyapanya. Kesempatan itu ia gunakan untuk menghubungi neneknya.
Nenek korban, I GAA, mengaku panik saat menerima telepon cucunya. “Cucu saya panik minta tolong,” ujarnya. I GAA langsung menuju lokasi dan mendapati cucunya bersama pelaku. Meskipun pelaku sempat membantah, I GAA membawa POM ke Rumah Sakit Bali Med karena cucunya mengeluh sesak dan sakit di dada.
“Keadaannya sangat memprihatinkan, dia nangis dan bilang dadanya sesak usai dipukul,” jelas I GAA.
Di rumah sakit, pelaku yang turut hadir tetap tidak mengakui perbuatannya. Pengakuan baru keluar setelah I GAA meminta rekaman CCTV dari toko tempat POM meminta pertolongan.
Ibu korban, I Gusti Ayu R, menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. “Kami tidak terima perlakuan ini,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasusnya masih lidik,” ujarnya singkat, menegaskan bahwa penyelidikan sedang berjalan untuk mengungkap fakta di balik dugaan penganiayaan ini.
Sementara Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB ) Jembrana Ni Kade Ari Sugianti mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini. “Kami akan koordinasikan untuk pendampingan korban,” pungkasnya. CAK/IJN