Oknum PNS dan Pegawai Kontrak Terjerat Kasus Narkoba di Jembrana: Dewan Mendorong Pemkab untuk Tes Urine Massal

0
1381
Sebelas orang tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk oknum PNS dan Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana yang diamankan jajaran Polres Jembrana beberapa waktu lalu, saat press release di aula Mako Polres Jembrana, Minggu 28 Mei 2023. Sumber Foto : istimewa

InfoJembranaNews – Kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) menjadi sorotan dewan Jembrana. Kejadian ini mengundang perhatian dan Dewan memberikan saran serta masukan, termasuk mendesak Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan tes urine menyeluruh atau massal.

“Saya harap Bapak Bupati segera melakukan bersih bersih di kalangan pegawai dan tenaga kontrak dengan melakukan tes narkoba atau tes urine secara masal sehingga bisa terdeteksi secara dini” kata Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, saat dikonfirmasi,
Rabu 31 Mei 2023.

Sri Sutharmi mengaku prihatin lantaran ada pegawai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemkab Jembrana, baik oknum PNS maupun pegawai kontrak. Karena itu, kata dia, sebagai langkah antisipasi Pemkab Jembrana diharapkan bisa lebih meningkatkan disiplin dan kesadaran semua pegawai akan bahaya narkoba.

Selain itu, menurutnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengadakan sosialisasi termasuk terkait sanksi yang akan diterima jika pegawai terbukti sebagai pengguna narkoba.

“Karena pegawai menjadi panutan terutama dalam berperilaku dan kinerja bagi masyarakat luas. Sangat menyedihkan ketika ada pegawai, baik oknum PNS maupun tenaga kontrak di lingkup pemerintahan sudah terpapar narkoba” ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa kejahatan narkoba tidak dapat ditoleransi, terlebih lagi jika terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

“Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena diduga narkoba sudah banyak beredar di Jembrana,” katanya.


Dewan dan pemerintah daerah, kata dia, telah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba, terutama dengan adanya kerjasama pihak BNN. Menurutnya, sidak terhadap para pegawai seperti yang dilakukan sebelumnya harus dilakukan kembali. “Hal ini akan dapat menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Jembrana,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Sadwi, tes urine bagi seluruh pegawai seharusnya sudah dilakukan di setiap OPD, terlebih lagi jika sudah ada anggaran untuk itu. Oleh karena itu, pihkanya menyarankan untuk segera melakukan sidak dan tes urine, bagi PNS maupun pegawai kontrak. “Jangan ada diskriminasi, semua harus ikut tes urine,” tegasnya.

“Kami juga siap untuk ikut tes, meskipun kami sudah melakukan tes narkoba setiap tahun. Kami sudah menganggarkan untuk itu,” tambahnya. Terkait sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba, menurutnya harus diberlakukan bagi semua pihak tanpa pandang bulu. “Jika sudah terbukti, pecat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Bali, Made Suardana, bahwa pemerintah, sebagai pimpinan lembaga, wajib mengambil langkah aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan aturan BNN. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang melibatkan pimpinan dan penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

“Jangan biarkan penegakan hukum ini terhenti atau tidak tuntas. Selesaikan dari hulu ke hilir. Ada produksi, ada pengedar, ada konsumen. Jangan sampai generasi muda menjadi korban. Tapi di balik peredaran narkoba ini ada yang lebih besar,” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, upaya menciptakan ketertiban harus dimulai dari hulu melalui penyusunan dan pelaksanaan program seperti sosialisasi, pemasangan spanduk, penggunaan media sosial dan stiker. “Mari kita berjuang melawan narkoba agar pemuda dan anak-anak kita memiliki masa depan yang lebih baik. Demi kesejahteraan masyarakat Jembrana,” ucapnya.

Terhadap oknum PNS dan pegawai kontrak yang terjerat kasus hukum, ia menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum sesuai aturan yang berlaku. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here