
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Perundungan atau bullying tak lagi sebatas ejekan fisik atau verbal di dunia nyata. Seiring perkembangan teknologi informasi, kini perundungan juga merambah ke ranah digital, menjadi lebih kejam, dan dampaknya pun semakin meluas.
Fenomena ini menjadi sorotan dalam program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis 25 September 2025. Kasiintel Kejari Jembrana, Gedion Ardan Reswari, menjelaskan bahwa perundungan saat ini tak hanya berupa ejekan nama orang tua atau fisik yang sering dianggap “candaan” di kalangan remaja.
“Awalnya dari yang dianggap biasa, bercanda itu, bisa memicu bully yang lebih parah,” ungkap Gedion.
Gedion memaparkan, perundungan di dunia maya atau cyberbullying kini menjadi ancaman serius. Bentuknya beragam, mulai dari mengunggah foto atau video yang bertujuan mempermalukan korban, mengirim pesan bernada ejekan, hingga membuat dan menyebarkan stiker yang menghina. Meskipun sering kali dibalut dengan dalih bercanda, tindakan-tindakan ini dapat menyebabkan trauma mendalam.
“Sekecil apa pun bentuknya, bully tetap bisa menimbulkan trauma, menurunkan rasa percaya diri, bahkan memicu masalah kesehatan mental,” tegas Gedion.
Ia juga menambahkan, kenakalan remaja, termasuk perundungan, dapat berujung pada konsekuensi hukum. Oleh karena itu, melalui program ini, Kejaksaan berupaya memberikan pemahaman hukum kepada para siswa agar mereka tidak terjerat kasus yang dapat merusak masa depan mereka. CAK/IJN