Pesisir Jembrana Rawan Tsunami, Rambu Evakuasi Rusak dan Hilang

0
96
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Arthana Putra. Sumber foto : CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Sebagian rambu jalur evakuasi dan peringatan bencana di Kabupaten Jembrana dalam kondisi rusak, bahkan ada yang hilang. Kondisi ini menjadi perhatian serius di tengah fakta bahwa 23 dari 51 desa/kelurahan di wilayah tersebut memiliki potensi ancaman tsunami.

​Data tersebut diungkapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana yang baru saja melakukan monitoring dan pengecekan rambu-rambu di sejumlah desa pesisir. Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Arthana Putra, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring di Desa Yeh Kuning dan Delod Berawah, sebagian besar rambu di tepi pantai mengalami kerusakan akibat korosi.

​”Di Desa Delod Berawah, dua rambu peringatan ditemukan rusak dan satu papan peringatan bahkan sudah hilang,” ujar Agus, Selasa 26 Agustus 2025. Selain itu, dua rambu jalur evakuasi juga ditemukan dalam kondisi bengkok, diduga karena tertabrak kendaraan besar.

​Agus menegaskan bahwa kondisi rambu yang tidak layak ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Terlebih, Jembrana telah memetakan 23 desa/kelurahan yang berbatasan langsung dengan laut sebagai wilayah rawan tsunami. Desa-desa tersebut di antaranya adalah Pengambengan, Perancak, Yeh Kuning, Air Kuning, Delod Berawah, Penyaringan, Banyubiru, dan Tuwed.

​Menurut Agus, 23 desa ini telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami Akibat Gempa Bumi Megathrust Sumba. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, BPBD juga sudah menemukan sejumlah titik evakuasi seperti lapangan umum dan GOR di setiap kecamatan.

​”Rambu-rambu ini sangat krusial sebagai petunjuk bagi masyarakat untuk menyelamatkan diri ke tempat yang lebih aman saat terjadi bencana,” jelas Agus.

​Hingga saat ini, total ada 192 rambu yang terpasang di delapan desa. BPBD Jembrana juga terus mendorong seluruh desa/kelurahan untuk memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) serta menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan predikat Utama, sebagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here