Sempat Dibuatkan Petisi, Solusi Tuntas Atasi Keluhan Warga Gilimanuk

0
187
Rapat koordinasi warga Gilimanuk dengan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono, dan instansi terkait, pada 3 Juli 2025 lalu. Sumber foto : istimewa/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Petisi warga Kelurahan Gilimanuk, khususnya di Lingkungan Arum dan Samiana, yang mengeluhkan bau menyengat dan kerusakan fasilitas akibat lalu-lalang truk pengangkut hewan ternak, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui rapat koordinasi dengan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono, dan instansi terkait, berbagai solusi konkret telah disepakati untuk mengakhiri keresahan warga.

Lurah Gilimanuk, IB Tony Wirahadikusuma, pada Selasa 22 Juli 2025, menjelaskan bahwa kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat koordinasi pada 3 Juli 2025 lalu. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Balai, Kasi Trantib, perwakilan kelurahan, instansi terkait, serta warga sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) Gilimanuk di belakang Mako Brimob, berfokus pada penyelesaian masalah yang selama ini menjadi sorotan.

Untuk mengatasi bau tidak sedap yang menjadi keluhan utama, pihak Karantina akan melarang truk pengangkut hewan ternak, terutama babi, untuk menyiram hewannya di lokasi kandang IKH Satpel Gilimanuk. Ini diharapkan dapat mengurangi ceceran kotoran dan bau yang mengganggu.

Selain itu, Karantina akan mendorong para peternak atau pengirim babi untuk mengajukan penetapan tempat lain sebagai lokasi tindakan karantina, sehingga dapat meminimalisir penggunaan IKH Gilimanuk dan mengurangi dampak bagi warga.

Masalah debu yang sering masuk ke rumah warga juga menjadi perhatian. Pihak Karantina akan melakukan penyiraman jalan di depan IKH Gilimanuk secara berkala guna mengurangi sebaran debu.

Terkait kecepatan truk yang dinilai membahayakan dan merusak lingkungan, pihak Karantina akan bersurat ke Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana untuk memfasilitasi pemasangan rambu batas kecepatan. Dari pihak kelurahan, IB Tony Wirahadikusuma menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pelayaran untuk memanfaatkan tali kapal bekas dalam pembuatan speed bump di titik rawan.

Kolaborasi juga akan dilakukan antara pihak Karantina dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk memberi edukasi kepada para sopir truk agar lebih bertanggung jawab dan menjaga kenyamanan warga.

Ke depannya, pihak Karantina bersama instansi terkait dan warga lingkungan sekitar berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan lingkungan di sekitar lokasi IKH Gilimanuk serta sepanjang jalur yang dilalui. Komunikasi dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

“Kami berharap setelah ini tidak ada lagi permasalahan,” pungkas Tony.

Petisi warga sebelumnya mencakup keluhan mengenai bau dari kotoran sapi dan babi, debu, serta kerusakan taman dan jalan lingkungan akibat aktivitas truk besar pengangkut hewan yang akan diberangkatkan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Dengan solusi yang disepakati ini, diharapkan kenyamanan warga Gilimanuk dapat kembali pulih. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here