Satlantas Polres Jembrana Respon Keluhan Pengendara, Truk Ugal-ugalan Ditilang

0
205
Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Jembrana Aipda I Putu Agus Pariana, langsung menghentikan pengemudi truk DK 8032 UL yang kedapatan melakukan aksi ugal ugalan di jalan Denpasar - Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Baluk, Negara, Kamis 20 Februari 2025, sekitar pukul 7.30 wita. Sumber foto: istimewa/IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Dalam tahapan operasi Keselamatan Agung 2025 yang tengah berjalan, Satlantas Polres Jembrana merespon cepat keluhan pengendara motor, terkait pengemudi truk ugal-ugalan saat melintas di jalan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Baluk, Negara, Kamis 20 Februari 2025, sekitar pukul 7.30 wita.

“Truk itu lumayan kenceng, memaksa menyalip dari arah barat ke timur, padahal lalu lintas padat, dan hampir mengenai motor saya. Apalagi muatannya tinggi sekali. Ngeri lihatnya,” tutur warga yang enggan namanya disebutkan.

Warga sekaligus pengendara yang saat itu sedang mengantar anak ke sekolah sempat merekam aksi ugal-ugalan pengemudi truk nopol DK 8032 UL dan langsung melaporkan ke Pos Lantas Sudirman Agung. Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Jembrana Aipda I Putu Agus Pariana, langsung menghentikan pengemudi truk tersebut dan memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto, mengatakan, aksi ugal-ugalan di jalan raya manjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan sangat membahayakan pengendara lain. “Ini yang namanya faktor human eror, yang berpotensi menyebabkan laka lantas,” tegasnya, kepada IJN News di Jembrana.

Saat ini Satlantas Polresta Jembrana tengah melaksanakan OPS Keselamatan Agung 2025 sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Tercatat ratusan pelanggaran dengan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas seperti, pelanggaran ETLE, muatan berlebih, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengangkut orang secara ilegal, pelanggaran trayek, tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, melawan arus, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pengendara di bawah umur.

Teguran yang diberikan tidak hanya berupa sanksi tertulis, tetapi juga berfokus pada pendekatan yang bersahabat dengan para pengendara, guna menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. “Pendekatan humanis ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar AKP Okta.

Dengan kegiatan ini, diharapkan terjadi penurunan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jembrana. Selain itu, operasi ini guna menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di jalan raya, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

‘Polres Jembrana melalui Satgas Gakkum Ops Keselamatan Agung 2025 terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jembrana,” tukasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here