JEMBRANA, (IJN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana mengeluarkan rekomendasi penting terkait kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara. Berdasarkan Keputusan DPRD Jembrana Nomor 03 Tahun 2025 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2024, lembaga legislatif ini mendesak agar RSU Negara segera diaudit keuangannya.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengungkapkan bahwa rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Jembrana. Hasil sidak tersebut menunjukkan bahwa utang pembelian obat RSU Negara kepada perusahaan farmasi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 18 miliar.
“Ya, sesuai hasil sidak Komisi III,” tegas Sri Sutharmi, kepada IJN News, Selasa 18 Februari 2025.
Rekomendasi audit keuangan ini merupakan salah satu poin penting dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2024 yang dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, pada Senin 17 Februari lalu.
Selain masalah keuangan, DPRD juga menyoroti masalah pelayanan di RSU Negara. Mereka meminta Bupati Jembrana untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari penerimaan hingga penanganan pasien. Keluhan terkait layanan BPJS di RSU juga menjadi perhatian serius, dan DPRD meminta agar masalah ini segera dikomunikasikan dengan BPJS untuk mencari solusi terbaik.
“Berkaitan dengan kondisi keuangan di RSU Negara, agar dilakukan audit segera dan ke depan agar dilakukan pengawasan melekat,” terang Sri Sutharmi.
DPRD juga menyoroti perlunya petugas verifikasi pelayanan BPJS yang lebih bijak dan sabar dalam memberikan penjelasan kepada keluarga pasien, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Mereka juga mendesak agar aturan BPJS yang memberatkan masyarakat dikomunikasikan secara intensif, bahkan melibatkan pimpinan daerah jika perlu.
“Kami di DPRD secara prinsip membantu mempermudah dan mempermurah layanan kepada masyarakat Jembrana,” ujar Sri Sutharmi.
Terkait kondisi bangunan RSU, sarana prasarana, alat kesehatan (alkes), dan stok obat, DPRD meminta Bupati untuk memberikan perhatian lebih. Mereka juga menyarankan agar akuntan publik dilibatkan jika diperlukan, untuk memberikan penilaian yang sehat dan mencegah beban keuangan yang berlebihan bagi RSU Negara.
Sri Sutharmi menegaskan bahwa rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan penting dalam berbagai aspek pemerintahan daerah, termasuk penyusunan perencanaan, anggaran, dan kebijakan strategis. Ia pun meminta Bupati Jembrana untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat dan perbaikan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. CAK/IJN