Keluhkan Bau Busuk, Puluhan Warga Mengadu ke Perbekel Pengambengan

0
535
Puluhan warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, mendatangi kantor Perbekel Pengambengan, Kamis 23 Januari 2025. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir mereka mengeluhkan bau busuk dari usaha penjemuran bulu ayam yang ada di lingkungannya. Bahkan kondisi ini dikawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan warga. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Puluhan warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, mendatangi kantor Perbekel Pengambengan, Kamis 23 Januari 2025. Pasalnya, sejak beberapa bulan terakhir mereka mengeluhkan bau busuk dari usaha penjemuran bulu ayam yang ada di lingkungannya. Bahkan kondisi ini dikawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan warga.

“Kami tidak bisa beraktivitas dengan nyaman, bahkan ibadah pun terganggu. Bau busuk itu membuat dada kami terasa sakit, bahkan nafsu makan kami hilang,” ujar Samsul Hadi, Ketua RT setempat.

Samsul menuturkan, usaha penjemuran bulu ayam itu, sudah berjalan 5 bulan, dari setahun masa kontrak. Bau busuk tersebut dikeluhkan dan dilaporkan warga karena menyebar hingga radius lebih dari satu kilometer. Parahnya, kata dia, bau busuk usaha ini lebih keras dari buah ikan pada pabrik pabrik disekitar Pengambengan.

“Mengikuti arah angin. Kami biasa mencium bau dari ikan disini akan tetapi bau busuk dari bangkai ini saat mengganggu,” ujarnya.

Kondisi tersebut sebelumnya juga telah dikordinasikan ke pihak pengelola usaha, dengan duduk bersama mencari solusi. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan penyelesaian yang maksimal. Justru saat warga meminta aktifitas usaha ini dihentikan, pengelola menolak dengan alasan masih rugi, karena kontrak lahan sudah berjalan.

“Namun, sebelum mendirikan usaha, mereka tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar. Kami khawatir bau ini akan semakin parah saat bulan puasa nanti,” keluhnya.

Perbekel Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, mengakui telah melakukan mediasi dengan pihak pengelola usaha pada akhir tahun lalu. Pihaknya memberikan kebijakan dan kesempatan untuk melakukan inovasi untuk meminimalisir dampak bau busuk yang ditimbulkan.

“Namun, sejauh ini, bau busuk justru semakin meluas,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera berkordinasi dengan jajaran perangkat desa lainnya untuk melakukan langkah tegas, serta melibatkan dinas terkait untuk memastikan kejelasan perizinan usaha tersebut. “Sampai sekarang, izin tertulisnya belum jelas. Tidak menutup kemungkinan, kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan hal hal yang diluar kontrol, apalagi sampai anarkis. Sehingga proses penyelesaian malahan bisa dilakukan secara aman dan damai. “Kami berharap masalah ini tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here