Satlantas Jembrana Ajak Anak PAUD Cinta Lalu Lintas Sejak Dini

0
340
Dalam rangka Operasi Zebra Agung 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Taman Kanak-kanak (TK) Arta Kumara, Jumat 25 Oktober 2924. Sumber foto :istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Dalam rangka Operasi Zebra Agung 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Taman Kanak-kanak (TK) Arta Kumara, Jumat 25 Oktober 2924. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan anak-anak. “Dengan memberikan edukasi sejak dini, kita berharap generasi muda kita tumbuh menjadi pengguna jalan yang baik dan patuh pada aturan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, para siswa TK diajak untuk mengenal berbagai rambu lalu lintas, tata cara berjalan kaki yang aman, serta cara naik kendaraan yang benar. Selain itu, mereka juga diberikan buku gambar dan tas sekolah sebagai hadiah.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga melakukan upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak,” tambah AKP Oktamawan.

Selain di TK Arta Kumara, Satlantas Jembrana juga telah melakukan sosialisasi serupa di sejumlah sekolah lainnya, seperti SMK Marsudiri. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Jembrana dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Disisi lain, Operasi Zebra Agung 2024 yang digelar Satlantas Polres Jembrana berhasil menjaring ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas. Selama sepekan, terhitung sejak 14 hingga 20 Oktober 2024, sebanyak 110 pengendara diberikan tilang dan 355 lainnya diberikan teguran.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak mengenakan helm (58 kasus) dan melawan arus (19 kasus). Selain itu, sejumlah pengendara juga ditilang karena membawa muatan berlebih, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan masih di bawah umur.

AKP Oktamawan juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar berusia di bawah 30 tahun. Operasi ini difokuskan pada sejumlah ruas jalan utama di Jembrana, seperti Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Jalan Ngurah Rai, Jalan Udayana, dan Jalan Hasanudin.”

Pihaknya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here