JEMBRANA, (IJN) – Digelar dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Jembrana Minggu 22 September 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024.
Kedua paslon yang berhak bertarung adalah pasangan Kembang-Ipat, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat) yang diusung oleh koalisi besar partai politik, yakni PDIP, PKB, PPP, serta sembilan partai non-parlemen lainnya.
Pasangan Tamba-Dana: I Nengah Tamba dan I Made Suardana yang diusung oleh koalisi lima partai politik, yakni Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PSI.
Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyatakan bahwa penetapan kedua paslon ini dilakukan setelah seluruh syarat pencalonan dan syarat calon diteliti secara menyeluruh dan dinyatakan lengkap. “Kedua pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU,” tegas Sanjaya.
Dengan ditetapkannya kedua paslon ini, maka masyarakat Jembrana kini memiliki dua pilihan yang sama-sama kuat untuk memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan. Pertarungan sengit diprediksi akan terjadi, mengingat kedua koalisi memiliki basis massa yang cukup besar.
Tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jembrana adalah pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September. Setelah itu, kedua paslon akan memasuki masa kampanye yang akan berlangsung selama kurang lebih dua bulan, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. CAK/IJN