
JEMBRANA, (IJN) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin 12 Agustus 2024 pagi, sekitar pukul 7.15 wita. Peristiwa nahas ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, menjelaskan kronologi kejadian. Sebuah mobil Daihatsu Sirion DK 1844 WQ yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk diduga tidak memperhatikan kendaraan di depannya. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Vario DK 6079 ZP, yang sedang melaju di depannya. Akibat benturan keras, sepeda motor terpental dan menabrak bagian belakang sebuah truk mits nopol AG 8591 VI.
“Pengendara sepeda motor Honda Vario, Achmad Rifian (28), asal Kelurahan Loloan Barat, Negara mengalami luka parah dan meninggal dunia di TKP,” ujar AKP Sukadana dalam keterangan tertulis, Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, pengemudi Daihatsu Sirion, Ni Luh Putu Lely Mas A (36), asal Kelurahan Baler Bale Agung, Negara dan pengemudi truk mits, Mochamad Ridwan (41), asal Kabupaten Nganjuk, Jatim tidak mengalami luka luka dan dalam kondisi sadar.
Akibat kecelakaan ini, ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. Total kerugian akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 9.000.000.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. “Kejadian sudah ditangani unit laka Polres Jembrana,” pungkasnya. CAK/IJN