107 Narapidana Jembrana Nantikan Kado HUT RI

0
314
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Lilik Subagiyono bersama instansi terkait saat rilis hasil penggeledahan WBP, Kamis 1 Agustus 2024. Sumber foto : Istimewa /IJN

JEMBRANA, (IJN) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 107 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Jembrana, tengah menantikan kado istimewa. Mereka berharap mendapatkan remisi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” ujar Humas Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, dikonfirmasi, Sabtu 3 Agustus 2024.

Dijelaskan, 107 WBP yang diusulkan menerima remisi ini, rata-rata warga binaan yang sebelumnya tersandung kasus narkotika maupun tindak kriminalitas. Remisi umum yang diusulkan mulai dari 1-5 bulan dengan besaran berbeda-beda setiap WBP.

“Ini masih berupa usulan, dan menunggu persetujuan dari Kemenkumham RI, untuk selanjutnya dieksekusi. Keputusan tergantung di pusat,” jelasnya.

Diharapkan, seluruh warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Negara yang berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana ini tetap mentaati aturan yang berlaku dan menunjukkan perilaku baik.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana, Lilik Subagiyono mengatakan, jumlah WBP di rutan Negara saat ini sebanyak 198 orang. Dari jumlah tersebut, 70-an orang diantaranya adalah narapidana kasus narkotika.

“Jadi sudah overload. Karena sesuai kapasitas ada 71 orang warga binaan, dan saat ini sudah melampaui,” ungkapnya.

Untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan, pihaknya berupaya untuk mencari solusi dengan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Rutan maupun Lapas lainya untuk pelayaran (perpindahan) WBP.

“Upaya kita untuk mengantisipasi over kapasitas ini, bekerjasama dengan Rutan/Lapas yang lain untuk sistem pelayaran,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here