JEMBRANA, (IJN) – Sebanyak 50 paket sembako disalurkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis 18 Juli 2024. Puluhan sembako ini menyasar warga kurang mampu dan lanjut usia (lansia), dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXIV.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial Kejaksaan Negeri Jembrana terhadap masyarakat yang membutuhkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama.
Dijelaskan, sasaran bhakti sosial ini meliputi beberapa lokasi, seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh di Desa Kaliakah, Pasar Ijo Gading, Komunitas Dokar Jembrana, dan beberapa masyarakat yang dikunjungi secara door to door.
“Bantuan sembako ini diharapkan dapat meringankan beban hidup dan memberikan dukungan bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit,” ungkapnya.
Kajari juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jembrana dalam membantu masyarakat. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan,” ujar Kajari Salomina.
Kegiatan Bhakti Sosial ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu penerima bantuan, Wayan Sari, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jembrana atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini,” ungkap Sari.
Bhakti Sosial ini diharapkan dapat memperkuat hubungan baik antara Kejaksaan Negeri Jembrana dengan masyarakat. Kejaksaan Negeri Jembrana berkomitmen untuk terus membantu masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. CAK/IJN