JEMBRANA, (IJN) – Seleksi terbuka tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana diperpanjang karena masih minim pendaftar untuk satu jabatan. Perpanjangan dilakukan selama tujuh hari kerja, mulai dari 23 hingga 29 Juni 2024.
Perpanjangan ini khusus untuk jabatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang belum memenuhi syarat minimal pendaftar, yaitu empat orang. Sementara dua jabatan lain, yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, sudah terpenuhi.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani, perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019. “Perpanjangan selama tujuh hari kerja,” jelasnya.
Selain seleksi terbuka tiga kepala dinas, jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang saat ini dijabat I Komang Agus Adinata akan diuji kompetensi lagi karena sudah 5 tahun lebih menjabat.
Seleksi terbuka ini dilakukan setelah mendapat rekomendasi tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. CAK/IJN