Jelang Penjagaan Perbatasan RI-RDTL,Ratusan Prajurit Yonif 741/GN Dibekali Pengetahuan Hukum

0
126
Ratusan prajurit Batalyon Infanteri 741/Garuda Nusantara (Yonif 741/GN) mendapat pembekalan hukum, di Mako Yonif 741/GN, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin 10 Juni 2024. Sumber foto : istimewa /IJN.

JEMBRANA, (IJN) – Dalam rangka persiapan penugasan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, ratusan prajurit Batalyon Infanteri 741/Garuda Nusantara (Yonif 741/GN) mendapat pembekalan hukum yang bertujuan untuk membekali prajurit dengan pengetahuan dan pemahaman aspek hukum yang mumpuni.

Acara yang berlangsung di Mako Yonif 741/GN, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, Senin (10/06/2024) ini, disi langsung oleh tim dari Direktorat Hukum Angkatan Darat (Ditkumad) dalam acara Transfer Of Knowledge (TOK) Hukum Operasional Tersebar bagi Prajurit TNI-AD di Kodam IX/Udayana TA. 2024.

“Hal ini penting untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas operasi militer,” jelas Kasubditkkum Ditkumad Kolonel Chk Fika Budhiana.

Kolonel Budhiana menegaskan pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit, untuk meminimalisir pelanggaran hukum. “Pemahaman hukum yang baik akan membantu prajurit dalam menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional, serta meminimalisir pelanggaran hukum,” tuturnya.

Kegiatan pembekalan hukum ini diikuti oleh 350 personel Yonif 741/GN yang akan segera diberangkatkan ke perbatasan RI-RDTL. Mereka akan dibekali dengan berbagai materi hukum, seperti hukum operasi militer, hukum HAM, dan hukum pidana militer.

Danyonif 741/Garuda Nusantara Letkol Sy. Gafur Thalib, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ditkumad atas pembekalan hukum ini. Menurutnya, dengan pembekalan ini, prajurit Yonif 741/GN lebih siap dalam menghadapi penugasan di perbatasan RI-RDTL.

Letkol Gafur berharap prajuritnya dapat menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional, serta selalu menjunjung tinggi supremasi hukum. “Prajurit Garuda Nusantara harus menjadi prajurit yang tangguh, disiplin, dan bermoral, serta selalu patuh kepada hukum,” tegasnya.

Pembekalan hukum ini merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas. “Pengetahuan hukum yang mumpuni, prajurit diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan meminimalisir pelanggaran hukum,” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here