JEMBRANA, (IJN) – Pendaftar sebagai pengawas pemilihan kelurahan dan desa (PKD) dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jembrana didominasi oleh perempuan. Namun demikian, Bawaslu pastikan netralitas dan integritas perseta PKD tersebut.
“Jumlah pelamar perempuan bahkan lebih banyak dari pendaftar laki-laki,” jelas Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra, Rabu 22 Mei 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jembrana sendiri hanya akan memilih satu orang PKD untuk setiap desa dan kelurahan di Jembrana.
Sementara, total pelamar yang sudah mengajukan syarat sebanyak 122 orang, tersebar di 51 desa dan kelurahan se- Jembrana. Dengan rincian pelamar perempuan 75 orang dan laki-laki sebanyak 47 orang.
“Animo masyarakat, khususnya perempuan, untuk terlibat dalam proses demokrasi ini patut diacungi jempol.,” imbuhnya.
Widiastra menambahkan, pada pendaftaran PKD pada tahap pertama sebenarnya ada satu desa yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Sehingga diperpanjang lagi hingga Jumat (24/5) ini.
Pada perpanjangan pendaftaran hari pertama kemarin, kekurangan kuota perempuan terpenuhi. Sehingga, proses seleksi sudah bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni seleksi wawancara.
“Dari jumlah kebutuhan sebenarnya sudah terpenuhi. Ada dua orang pelamar, tetapi karena semua laki-laki, maka pendaftaran diperpanjang,” ungkapnya.
Untuk memastikan sikap netralitas perseta, dalam seleksi PKD ini, Bawaslu Jembrana akan melakukan pengecekan melalui sistem informasi partai politik memastikan nama pelamar, apakah sebagai anggota partai politik atau bukan.
“Kami akan cek satu persatu untuk memastikan tidak ada yang menjadi anggota partai politik,” tegasnya.
Bawaslu Jembrana berkomitmen untuk memastikan proses seleksi PKD berjalan secara transparan dan akuntabel. Sehingga terpilihlah PKD yang kompeten, netral, dan berintegritas untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil. CAK/IJN