Bejat, Lansia di Jembrana Tega Cabuli Anak Balita

0
272
Foto : ilustrasi

JEMBRANA, (IJN) – Seorang pria lanjut usia (Lansia) tega melakukan pencabulan terhadap seorang anak balita umur tiga tahun di salah satu desa wilayah Kecamatan Melaya, Jembrana. Lansia 61 tahun ini, melancarkan aksi bejatnya tersebut di sebuah kebun dekat rumahnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun InfoJembranaNews, kakek biadab ini merupakan tetangga korban yang memang biasa bermain dengan korban. Karena terbiasa, pelaku diduga dengan sengaja membujuk korban untuk mau mengikutinya dengan modus mengiming-imingi korban es krim.

Korban yang masih bocah dan belum mengerti apa apa ini kemudian mengikuti ajakan pelaku yang membelikan korban es krim. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke sebuah tegalan yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Di tengah kebun tersebut, korban diduga menerima tindakan asusila (pencabulan) tersebut.

Bocah polos tersebut kemudian mengaku terus merasakan sakit kepada orang tuannya, sehingga kecurigaan orang tuanya pun muncul dan akhirnya aksi kakek biadab itupun terbongkar. Orang tuanya yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, langsung melaporkan pelaku ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, membenarkan ada laporan terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan pria 61 tahun terhadap bocah di wilayah Kecamatan Melaya. Saat ini, pelaku tersebut telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di jeruji besi Mapolres Jembrana.

“Yang bersangkutan sudah kami tahan, sesuai hasil penyelidikan diperkuat bukti-bukti yang ada,” kata AKP Agus, dikonfirmasi, Jumat 8 Desember 2023.

Hingga saat ini, kata dia, masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi maupun pelaku terkait kasus yang dialami bocah 3 tahun ini. “Kami terus dalami dan kembangkan (kasusnya),” pungkasnya. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here