InfoJembranaNews – Proses revitalisasi Pasar Umum Negara (PUN) memasuki tahap pembongkaran, namun sebagian besar pedagang masih belum mengosongkan kios atau losnya, meski waktu pengosongan sudah berakhir pada tanggal 20 Agustus kemarin. Hingga pada Senin pagi 21 Agustus 2023, perwakilan paguyuban pedagang PUN bertemu Bupati Tamba yang dimediasi oleh Polres Jembrana.
Dalam pertemuan tersebut, untuk membahas keinginan pedagang yang belum menemukan kesepakatan terkait rencana mega proyek revitalisasi Pasar Umum Negara yang bernilai Rp143 Miliar lebih. Para pedagang meminta ukuran luas kios atau los tersebut bisa diperluas lagi, dari yang direncanakan awal berukuran 2×3.
Setelah pertemuan sekitar satu jam lebih tersebut, akhirnya telah didapatkan solusi berupa ukuran los/kios diperluas dari 2×3 menjadi 3×4 meter. “Hari ini kita sudah bertemu dengan teman-teman pedagang. Intinya beliau-beliau meminta kios atau los diperluas,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Senin 21 Agustus 2023.
Sebelumnya, Tamba juga mengaku sempat dipanggil Gubernur Bali pada Minggu malam (20/8) dan menyampaikan bahwa tidak ada gunanya bantuan revitalisasi pasar, jikalau tidak diterima oleh warga. “Saya sangat sependapat dan setuju itu,” imbuhnya.
Dari pertemuan itu, kata dia, pihaknya telah membuat kesepakatan dengan Gubernur Bali didampingi Balai unsur Kementerian PUPR untuk kembali mereview desain agar permintaan para pedagang dapat difasilitasi. Pihaknya telah menyepakati untuk memperluas ukuran standar yang ada di perencanaan. Meski secara aturan ukuran ditetapkan memang 2 x 3 meter. Tetapi memilih opsi memperluas ukuran menjadi 3 x 4 meter.
“Caranya nanti setelah ada pemenang tender akan melakukan review. Jadi hari ini apa yang menjadi harapan pedagang sudah kita akomodir,” ungkapnya.
Karena ini berkaitan dengan waktu, Bupati Tamba meminta agar para pedagang untuk tertib melakukan relokasi dan bertahap mulai mengosongkan kios dan losnya. Meski ia menyadari tempat relokasi kurang begitu nyaman dan masih sepi, namun menurutnya itu tidak akan berlangsung lama.
“Saya yakin masyarakat akan datang berbelanja. Kami siap menggelar acara-acara dekat pasar dan mensosialisasikan keberadaan pasar di lokasi relokasi. Apalagi dekat kantor bupati, saya juga mewajibkan seluruh pegawai Pemkab Jembrana untuk datang berbelanja ke pasar di tempat relokasi berbelanja di jam istirahat atau pulang kerja. Jumlahnya ada 3.000-an (pegawai),” tegasnya.
Bupati Tamba juga menambhakan, terkait batas waktu relokasi yang semula sudah berakhir tanggal 20 Agustus diperpanjang hingga akhir Agustus ini. “Dan ini sudah ada kesepakatan dengan para pedagang,” pungkasnya.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menegaskan siap mengamankan dan mengawal proses revitalisasi Pasar Umum Negara dari awal hingga akhir nantinya.
“Untuk pengamanan kita sudah berkordinasi dengan Pemda kemudian juga dari para paguyuban, nantinya seperti harapan pak Bupati relokasinya dapat berjalan dengan tertib. Sehingga relokasi ini berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. Karena proses pembongkaran tentu itu membutuhkan waktu, kita amankan. Dan harapan kita betul-betul relokasi berjalan dengan kondusif,” ucapnya.