
InfoJembrana.com | JEMBRANA – Ancaman hewan liar kembali ditangani oleh satuan Damkar. Kali ini, Regu III Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Jembrana bergerak cepat mengevakuasi sarang tawon berukuran cukup besar yang berada di area Hotel Nugraha, Jalan P.B Sudirman No. 12, Banjar Satria, Kelurahan Pendem.
Saat dikonfirmasi, Kasi Damkar Jembrana, Kade Bagus Darmawan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari pemilik hotel, Fitri Fajar Dini (36), pada Jumat 30 Oktober 2026 siang.
Ditemukan di Depan Kamar Nomor 10
Insiden bermula ketika pemilik hotel hendak membersihkan kamar sekitar pukul 13.35 WITA. Setibanya di depan kamar nomor 10, ia terkejut mendapati sarang tawon berukuran besar. Khawatir membahayakan keselamatan tamu maupun aktivitas operasional hotel, ia langsung menghubungi Mako Damkar Jembrana.
Evakuasi 5 Menit, Situasi Kembali Aman
Merespons laporan tersebut, Regu III Damkar yang sedang siaga langsung meluncur ke lokasi kejadian. Berkat kesigapan petugas, proses evakuasi sarang tawon berbahaya itu hanya membutuhkan waktu singkat, yakni sekitar 5 menit, dan berhasil diselesaikan dengan aman tanpa kendala.
“Penanganan berjalan lancar dan situasi di lokasi kini sudah kembali aman bagi aktivitas warga maupun pengunjung hotel,” ujar Kade Bagus Darmawan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan lingkungan di sekitar. Jika ada hewan liar sejenis yang membahayakan, segera laporkan ke Mako Damkar Jembrana, sehingga bisa segera ditangani. CAK/IJN

