Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Balian Cabul di Jembrana Dipolisikan

0
1692
Ilustrasi. Sumber foto : istimewa

InfoJembranaNews – Seorang oknum Balian atau dukun cabul berinisial INM alias Jro S, asal Kelurahan Dauhwaru akhirnya dipolisikan oleh warga. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual saat mengobati seorang pasiennya, di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Negara, pada Jumat 23 Juni 2023 lalu.

Dari informasi yang dihimpun InfoJembranaNews, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA. Korban diketahui berinisial NKS (46) yang tinggal di wilayah Kecamatan Negara. “Itu istri kakak kandung saya, kakak ipar saya. Jadi pas kejadian memang saya tidak melihat, tapi waktu saya datang, si pelaku dan korban masih ada di tempat (TKP),” kata Wayan S (46), salah satu kerabat korban, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Minggu 25 Juni 2023.

Wayan S menuturkan, menurut pengakuan suami korban, sehari sebelum kejadian, pelaku sempat berbicara lewat telepon dengan suami korban, meminta untuk datang ke rumah pelaku di wilayah Lingkungan Sawe mengambil Tirta (Air suci). Namun pada Jumat 23 Juni 2023 sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku justru yang datang ke rumah korban. “Kakak saya mau berangkat ke sana (rumah pelaku) tau tau dia (pelaku) datang ke rumah,” tuturnya.

Pelaku yang saat itu sempat diajak ngobrol duduk dan minum kopi, kemudian mulai melakukan praktek pengobatan sebagai Balian atau dukun, karena korban saat itu mengeluhkan sakit pada perutnya. Kemudian pelaku memeriksa kondisi korban, namun sebelumnya pelaku juga sempat memijat kaki korban di teras rumah. Hingga akhirnya pelaku meminta korban masuk ke dalam kamar untuk melanjutkan pengobatan, dengan alasan penyakitnya tersebut tidak bisa diobati jika berada diluar kamar.

“Perut kakak ipar saya itu kembung, dibilang kena santet oleh Balian itu. Tidak bisa katanya diobati di luar (kamar) kemudian diminta masuk ke dalam (kamar),” ungkapnya.

Didalam kamar, tutur dia, korban masih ditemenin oleh suaminya, bertiga dengan pelaku. Namun, tak berselang lama pelaku kembali meminta suami korban untuk keluar dan bantu berdoa untuk pengobatan istrinya dari luar kamar. “Karena kakak saya percaya sama Balian itu, akhirnya dia keluar. Tapi kakak sempat memperingati si Balian itu. “Kalau macem macem awas iya” kata kakak saya,” ucapnya menirukan keterangan suami korban.

Korban yang saat itu sudah dalam kondisi telanjang karena diminta melepaskan semua pakaiannya oleh pelaku, kemudian pelaku memasukan jari tangan di kemaluan korban dengan alasan untuk mengeluarkan penyakitnya. Namun, saat itu suami korban merasa curiga dan mengintip dari luar kamar melalui lubang kunci pintu. “Karena pintunya di kunci, digedor gedor oleh kakak saya. Karena tidak dibuka, akhirnya didobrak lah pintunya,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, akhirnya pelaku dilaporkan ke aparat desa dan bhabinkamtibmas setempat. “Saya ditelepon oleh menantu kakak, diminta datang ke rumah (TKP). Kemudian saya menelpon Pak Kelian, melaporkan kejadian itu,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terkait kejadian pelecehan tersebut. “INM Alias Jero S, sudah tersangka dan sudah di tahan,” kata AKP Androyuan Elim, dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu 25 Juni 2023. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here