Adu Jangkrik’ Jalur Tengkorak Pekutatan, Tiga Korban Patah Tulang

0
39
Kondisi kendaraan setelah mengalami kecelakaan adu jangkrik di jalur tengkorak Denpasar–Gilimanuk, melibatkan truk dan tronton, tepatnya di KM 70-71, Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Kamis 24 September 2026 siang. Sumber foto: Ist/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Jalur tengkorak Denpasar–Gilimanuk kembali memakan korban. Kecelakaan adu jangkrik yang melibatkan truk dan tronton terjadi di KM 70-71, Banjar Ledok, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, pada Kamis 24 September 2026 siang. Insiden tragis tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka patah tulang berat usai terjepit bodi kabin kendaraan yang hancur.

​Kejadian berawal saat truk Mitsubishi Canter bernomor polisi W 8078 QF yang dikemudikan Wahyu Duwi Fredianto (24) asal Sidoarjo, meluncur dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Truk tersebut mengangkut dua penumpang, yakni Rico Wahyudi (31) dan Adetya Yuda Fermana (30). Sesampainya di lokasi kejadian tepat di dekat Masjid Nurul Islam, truk mendadak melenceng ke lajur kanan melebihi marka jalan.

​Sopir truk diduga kuat mengantuk saat berkendara. Dari arah berlawanan, truk Hino tronton bernomor polisi B 8296 UEY yang dikemudikan Arif Triono (43) asal Kerawang, Jawa Barat, sempat berusaha mengantisipasi dengan melakukan pengereman hingga berhenti. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat benturan keras tidak terelakkan.

​”Sopir diperkirakan tertidur sehingga menabrak kendaraan Hino BT WG Tronton yang bergerak dari arah berlawanan yang sudah melakukan pengereman dan sempat berhenti,” tegas Kapolsek Pekutatan Kompol Benyamin Nikijuluw, saat dikonfirmasi.

​Dampak benturan menyebabkan bodi depan truk ringsek parah. Wahyu mengalami patah tulang bahu kiri, sementara dua penumpangnya mengalami patah tulang pada bagian kaki akibat terhimpit kabin yang hancur. Ketiga korban langsung dilarikan ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis. Pengemudi dan penumpang tronton dilaporkan selamat tanpa luka-luka.

​Kecelakaan yang memicu kemacetan panjang tersebut berhasil diurai petugas kepolisian, dan kedua bangkai kendaraan berhasil dievakuasi pada sore hari. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta, sementara penanganan kasus kini ditangani Unit Gakum Laka Lantas Polres Jembrana. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here