Cegah Rabies, Pemilik HPR di Jembrana Wajib Lapor

0
15
Keterangan foto: Petugas melakukan vaksin Emergensi di Desa Tegal Badeng Timur, pasca kasus positif rabies, beberapa waktu lalu. Sumber foto: CAK/IJN.

InfoJembrana.com | JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah tegas untuk memperketat pencegahan penyebaran rabies hingga ke tingkat desa. Melalui Surat Edaran Bupati, masyarakat pemilik Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan kera, kini diwajibkan aktif melaporkan keberadaan serta perubahan jumlah hewan peliharaannya kepada aparat desa atau Tim Siaga Rabies (Tisira).

Langkah ini diterapkan guna memetakan populasi HPR secara akurat, sehingga program vaksinasi massal maupun pengendalian rabies dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menegaskan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama pemutusan rantai penularan rabies. Setiap penambahan, pengurangan, pergantian kepemilikan, hingga kasus hewan hilang wajib segera didaftarkan ulang.

“Biar jelas mana HPR yang benar-benar liar dan mana yang diliarkan. Sebab, selama ini petugas di lapangan cukup kesulitan membedakan keduanya,” tegas Sugiarta.

Dalam instruksi terbaru tersebut, Pemkab Jembrana juga menekankan beberapa poin penting bagi para pemilik HPR, diantaranya wajib rutin memberikan vaksin rabies dan mendukung tindakan sterilisasi untuk menekan laju populasi.

Pemilik dilarang melepasliarkan hewan tanpa pengawasan agar tidak membahayakan keselamatan warga sekitar. Setiap insiden gigitan harus segera dilaporkan ke Tisira atau kelurahan setempat untuk penanganan medis korban serta observasi hewan secara cepat.

Sugiarta mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya berada di tangan petugas kesehatan hewan, melainkan membutuhkan kepedulian dan kesadaran penuh dari seluruh pemilik HPR di tingkat desa. CAK/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here