
InfoJembranaNews – Dalam upaya memastikan akurasi takaran dalam transaksi jual-beli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana telah melakukan inspeksi mendalam pada dua SPBU pada Senin 12 Juni 2023.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin ini menjadi bagian penting dari kegiatan mereka.
“Pada hari ini, tim kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh di dua lokasi, yaitu SPBU 54.822.04 di Pekutatan dan SPBU 54.822.01 di Desa Penyaringan,” kata Agus Adinata.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketepatan dan keakuratan takaran pada pompa unit BBM, sehingga konsumen dapat memperoleh BBM sesuai dengan takaran yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
“Kami melakukan pemeriksaan ini setiap tahun dengan rutin, sebagai bentuk perlindungan kami terhadap konsumen SPBU,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Dinas Koperasi Jembrana menegaskan komitmennya dalam mengawasi takaran BBM di SPBU demi melindungi hak konsumen. “Di SPBU Pekutatan terdapat 6 nozzle yang diperiksa, sementara di SPBU Penyaringan terdapat 8 nozzle yang kami inspeksi,” pungkasnya. dk/IJN