Kasus Penggelapan Sapi yang Dilakoni Seorang Ayah, Pilu Bagi Kedua Anaknya

0
604
Kapolsek Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, menyerahkan tali kasi kepada kedua anak pelaku saat menjenguk ayahnya di Polsek Negara, Senin 12 Juni 2023. Sumber Foto : istimewa

InfoJembranaNews – Kasus penggelapan sapi yang dilakoni pelaku berinisial MSK asal Desa Banyubiru, Negara ini membuat pilu keluarganya. Pasalnya kedua anak pelaku yang kurang mampu dan piatu menjadi terlantar setelah ayah mereka diproses hukum oleh pihak kepolisian di Polsek Negara.

Dari informasi, kasus penggelapan sapi ini diketahui pada hari Sabtu sore 10 Juni 2023. MSK dilaporkan telah menggelapkan sapi kadasan milik korban bernama Indana, yang berasal dari Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

Kedua anak tersebut kini tinggal bersama nenek mereka yang sehari-harinya bekerja membuat pembungkus lontong. Mereka mendiami sebuah rumah yang sangat sederhana di Desa Banyubiru. Terlebih lagi, kedua anak tersebut masih sangat kecil dan membutuhkan perhatian serta kepedulian dari masyarakat.

“Kami merasa prihatin dengan kondisi kedua anak tersebut. Untuk memberikan dukungan moral, kami memberikan bingkisan tali kasih saat kedua anak itu mengunjungi ayahnya di Polsek Negara,” ungkap Kapolsek Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, kepada media, Senin 12 Juni 2023.

Bahkan, kedua anak tersebut diantarkan pulang ke rumah mereka menggunakan mobil patroli Polsek Negara. Kompol Suaka menyebutkan bahwa kasus hukum yang menimpa ayah kedua anak ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Terhubung dengan upaya restoratif justice (RJ) terkait kasus penggelapan sapi ini, Kompol Suaka menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang berupaya menjalankannya. “Kami masih berupaya melaksanakannya. Terlebih lagi, pelaku merupakan sosok yang kurang mampu dan memiliki tanggung jawab terhadap dua anak yang membutuhkan perhatian,” jelasnya.

Kompol Suaka juga menjelaskan, kasus penggelapan sapi ini dilaporkan oleh korban, Indana, dari Loloan Timur, Kecamatan Jembrana pada Sabtu (10/6/2023) sore. Korban telah memberikan satu ekor sapi betina berwarna bulu kemerahan kepada pelaku pada tahun 2021 untuk dipelihara (kadas).

Pada bulan April 2023, korban membeli dan memberikan satu ekor anak sapi jantan kepada pelaku untuk dipelihara (kadas). Namun, pada Sabtu (3/6/2023), korban dihubungi oleh pelaku yang memberitahu bahwa sapi betinanya yang dipelihara oleh pelaku telah lepas dan berusaha mencarinya.

Korban beserta adiknya kemudian pergi ke rumah pelaku pada sore harinya. Namun, ketika tiba di rumah pelaku, mereka menemukan rumahnya kosong dan menunggu sampai malam. Anak kandung korban kemudian datang ke rumah pelaku untuk memastikan keberadaan sapinya, tetapi pelaku menolak untuk bertemu.

Pada Minggu (4/6/2023), korban kembali mencari pelaku bersama anaknya di kebun Banyubiru. Pelaku mengaku telah berusaha mencari sapi yang kabarnya lepas, namun saat dicek di kandang, ternyata anak sapi jantan milik korban yang dipelihara oleh pelaku juga tidak ada. “Sebagai akibatnya, korban menderita kerugian materi sebesar kurang lebih Rp 14 juta,” ungkapnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Negara untuk ditindaklanjuti. “Pelaku mengaku menggelapkan sapi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. dk/IJN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here