Gubernur Koster Temui Menteri LH, Penutupan TPA Suwung Masih Teka-teki

0
21
Gubernur Bali Wayan Koster soroti bisnis rental motor dan Airbnb milik warga asing yang transaksinya tembus Rp50 triliun tanpa libatkan warga lokal. (DOK PEMPROV BALI).

InfoJembrana.com | DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta pada Jumat malam, 20 Februari 2026. Kedatangan orang nomor satu di Bali itu bertujuan untuk membahas nasib akhir pembuangan sampah regional. Ia didampingi oleh Bupati Badung Adi Arnawa dan juga Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

“Kami datang untuk memohon arahan sekaligus mencari solusi konkret terkait rencana penutupan TPA Suwung yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Wayan Koster saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, saat di Pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar pada Sabtu 21 Februari 2026, dilansir dari berbagai sumber.

Pemerintah daerah berharap pertemuan ini mampu memecahkan kebuntuan mengenai pengelolaan sampah di wilayah sarbagita yang kian kritis. Namun, hasil pertemuan tersebut belum membuahkan keputusan final yang bisa segera diumumkan kepada masyarakat luas. Gubernur Koster meminta seluruh lapisan publik agar bersabar menunggu pengumuman resmi dari kementerian terkait dalam waktu dekat.

“Mengenai hasil pastinya seperti apa, saya minta publik menunggu saja keputusan resmi dari pemerintah pusat,” kata Koster.

Isu mengenai penutupan total fasilitas pembuangan sampah ini per 1 Maret 2026 terus berembus kencang. Pemerintah Provinsi Bali belum bisa memastikan tanggal tersebut karena status lahan merupakan milik pemerintah pusat. Segala kebijakan operasional dan penghentian aktivitas di lokasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali Menteri Lingkungan Hidup.

“Penutupan TPA itu urusan kementerian, kami masih menunggu keputusan tertulis mengenai jadwal pasti penghentian aktivitas di sana,” tuturnya.

Kementerian Lingkungan Hidup memberikan syarat ketat agar Bali segera menghentikan metode pembuangan sampah terbuka. Sistem open dumping yang selama ini berjalan dianggap sudah tidak layak lagi bagi kesehatan lingkungan. Pemerintah pusat menuntut adanya transformasi besar-besaran menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan juga ramah lingkungan.

Fokus utama transformasi ini adalah pemilahan sampah yang harus selesai pada tingkat rumah tangga dan desa. Pemerintah pusat menilai bahwa pengurangan sampah dari hulu merupakan kunci utama untuk mengatasi beban berlebih lahan. Skema ini mewajibkan setiap desa atau kelurahan memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri yang berfungsi secara optimal.

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan mereka untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap wilayah. Komitmen ini mencakup penguatan infrastruktur dan edukasi masif kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah plastik. Gubernur menegaskan bahwa proses transisi ini tidak boleh mengganggu kenyamanan warga maupun merusak citra pariwisata Bali.

“Kami berkomitmen mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di desa serta memastikan proses transisi berjalan sangat terukur,” tegas Koster saat menutup sesi wawancara. (GA/IJN).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here